DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

- Kontributor

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Tribuncakranews.com Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memanggil Kadisdik labuhan batu atas dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP FROMPER Zulhamdani Napitupulu menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan praktik pungli yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah. Menurutnya, jika informasi tersebut benar dan dibiarkan tanpa penindakan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami meminta Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah,” tegas Zulhamdani Napitupulu di hadapan massa aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan. Ia menyebut pengisian jabatan kepala sekolah seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi dan aturan yang berlaku, bukan melalui praktik yang mengarah pada transaksi jabatan.

DPP FROMPER menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menilai apabila dugaan jual beli jabatan atau pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya merusak tata kelola pendidikan, tetapi juga mencederai moralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Baca Juga:  Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas

Dalam orasinya, DPP FROMPER juga mengingatkan bahwa praktik pungli oleh penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tuntutan yang disampaikan DPP FROMPER kepada Polda Sumatera Utara meliputi:

1. Mendesak Polda Sumut segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.

2. Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi

3. Mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut hingga tuntas.

Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan Polda Sumatera Utara menemui massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Pihak kepolisian juga meminta DPP FROMPER segera memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta data pendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.

Menanggapi hal itu, Zulhamdani Napitupulu menegaskan pihaknya akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.

“Kami akan menunggu langkah Polda Sumut. Namun jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hilang karena dugaan pungli di dunia pendidikan ini tidak ditangani secara serius,” tegasnya. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar PC PERGUNU Kab. Garut Turut Bangga dan Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dr. Syaik Abdillah, M.Ag. sebagai Rektor Institut Agama Islam (IAI) Prof. K.H. Anwar Musaddad
Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Mari Sukseskan Donor Darah PMI Kecamatan Caringin!
Tujuh Tahun Koma Usai Dikeroyok Saat Bertugas, AKBP (Anumerta) Aditia Mulya Ramdhani Dimakamkan di Klaten
Ketua Umum DPP. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Beserta Humas Tegaskan : Jangan Jadikan Stempel “ Wartawan Bodrex ” sebagai Alat Mendiskreditkan Marwah Profesi Pers Indonesia
Kecelakaan di Jalan Daendels Purworejo, Dua Remaja Alami Luka Serius
Polisi Peduli pendidikan, Kapolres Semarang sambangi SD Negeri 01 Susukan
Ketua Umum DPP. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Beserta Humas Tegaskan : Jangan Jadikan Stempel “ Wartawan Bodrex ” sebagai Alat Mendiskreditkan Marwah Profesi Pers Indonesia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Keluarga Besar PC PERGUNU Kab. Garut Turut Bangga dan Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dr. Syaik Abdillah, M.Ag. sebagai Rektor Institut Agama Islam (IAI) Prof. K.H. Anwar Musaddad

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Mari Sukseskan Donor Darah PMI Kecamatan Caringin!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Tujuh Tahun Koma Usai Dikeroyok Saat Bertugas, AKBP (Anumerta) Aditia Mulya Ramdhani Dimakamkan di Klaten

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Ketua Umum DPP. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Beserta Humas Tegaskan : Jangan Jadikan Stempel “ Wartawan Bodrex ” sebagai Alat Mendiskreditkan Marwah Profesi Pers Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:47 WIB