Aksi Masyarakat di Polda Sumut, Desak Polisi Serahkan Persadaan Putra Sembiring ke Kejaksaan

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut, Tribuncakranews.com – Sekelompok massa yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Keadilan Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara pada Rabu (6/5/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Aksi tersebut diikuti sekitar 20 orang dan dipimpin oleh Gloria Aritonang bersama Jhon Simbolon.

Aksi digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan perkara atas nama Persadaan Putra Sembiring. Dalam orasinya, massa mempertanyakan sikap Polrestabes Medan yang hingga saat ini belum menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Medan, meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa aksi mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti proses hukum dengan menyerahkan tersangka kepada jaksa penuntut umum guna memastikan kepastian hukum dalam perkara tersebut. Mereka juga menyoroti adanya upaya praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Medan, serta menilai adanya tindakan dari pihak keluarga tersangka yang dianggap menyudutkan korban. Menurut massa, hal tersebut menunjukkan bahwa tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Pengurus Wushu Indonesia Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik, Dameanto Purba Tekankan Sinergi dan Persiapan Atlet Berprestasi

Selama berlangsungnya aksi, massa secara bergantian menyampaikan orasi dengan menggunakan alat pengeras suara dan tetap berada di area yang telah ditentukan, di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan massa aksi diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Sumatera Utara, Kompol Martualesi Sitepu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan akan segera melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan terkait proses penyerahan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Medan.

Selain itu, Kompol Martualesi Sitepu juga menjelaskan bahwa langkah hukum berupa pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dijamin oleh undang-undang, sehingga proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri secara tertib pada pukul 11.15 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan unjuk rasa berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro
Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang
Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug
Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 
Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga
Guru di Papua Selatan Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut SK Mutasi Bupati Mappi Cacat Hukum dan TPG Rp70 Juta Tak Cair
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:13 WIB

Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Berita Terbaru