Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

- Kontributor

Senin, 28 September 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

KEBUMEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Minggu, 27/9/2026. Pertemuan yang disebut bermula dari konsultasi legalitas usaha kandang ayam berkapasitas sekitar 18 ribu ekor di tengah permukiman warga berujung ketegangan di kantor DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kebumen.

Pimpinan LPKSM Kebumen, P. Sugiyono, mengaku dituduh sebagai calon pelaku pemerasan setelah sejumlah orang datang ke kantornya. Ia membantah adanya pembahasan permintaan uang dalam pertemuan tersebut dan menyatakan telah melaporkan dugaan penghasutan, penganiayaan, pencemaran nama baik, serta fitnah kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan tersebut disampaikan Sugiyono melalui pesan kepada awak media, Senin (28/9/2026), sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai peristiwa yang sebelumnya disebut melibatkan dugaan operasi tangkap tangan (OTT).

Pertemuan Berawal dari Konsultasi Kandang Ayam

Menurut Sugiyono, peristiwa bermula sekitar pukul 16.50 WIB ketika kantor DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kebumen kedatangan pasangan suami istri bersama seorang rekan.

Ketiganya, kata dia, datang untuk bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi mengenai rencana pengurusan perizinan kandang ayam berkapasitas sekitar 18 ribu ekor yang berada di tengah permukiman warga.

Sugiyono menyebut dirinya memberikan arahan agar persoalan legalitas, perizinan, dan lingkungan dikonsultasikan kepada instansi teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau melalui Mal Pelayanan Publik.

“Dan saya arahkan dan sampaikan datang ke LH (Dinas Lingkungan Hidup) atau di mal publik,” ujar Sugiyono dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, konsultasi tersebut berkaitan dengan prosedur dan persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum pengurusan izin usaha kandang ayam dilakukan.

Namun, menurut Sugiyono, situasi berubah ketika sejumlah orang datang ke kantornya dan menyebut adanya dugaan pemerasan.

Sujud Sugiarto dkk Disebut Datang dan Menuduh OTT

Sugiyono menyebut kelompok yang datang dipimpin atau melibatkan seseorang bernama Sujud Sugiarto beserta sejumlah rekannya.

Menurut versinya, saat berada di kantor, kelompok tersebut menyampaikan tuduhan dengan suara keras, termasuk menyebut istilah “OTT” dan “calon korban pemerasan”.

“Sujud Sugiarto dkk langsung bicara lantang OTT, calon korban pemerasan, semua tidak boleh ada yang keluar,” tulis Sugiyono.

Ia juga mengaku terdapat ancaman untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Polres dan Kodim. Sugiyono menyebut suasana semakin tegang setelah seorang bernama Nando disebut berbicara dengan nada keras dan mengajak berkelahi.

“Tiba-tiba muncul gerombolan Sujud Sugiarto dkk langsung bicara lantang OTT, calon korban pemerasan,” ujarnya.

Sugiyono membantah bahwa dirinya melakukan pemerasan atau meminta sejumlah uang kepada tamu yang datang berkonsultasi.

“Tidak ada pembahasan uang. Tidak ada permintaan uang. Saya menerima klien atau calon klien yang konsultasi hukum,” tegasnya.

Polisi Datang Setelah Dihubungi

Sugiyono mengatakan, karena situasi semakin tidak kondusif dan pihak yang disebut akan menghubungi kepolisian belum juga didatangi aparat, dirinya berusaha meminta bantuan melalui layanan kepolisian.

Ia mengaku mencoba menghubungi nomor darurat 110 sebanyak delapan kali, tetapi belum berhasil tersambung. Selanjutnya, Sugiyono menghubungi seseorang bernama Sarmijan yang disebutnya berada di lingkungan Intel Polres Kebumen.

“Saya telepon Pak Sarmijan Intel Polres Kebumen, kemudian langsung direspons, ‘Siap mas, segera tim kami akan segera meluncur ke kantor njenengan’,” tulisnya.

Tidak lama kemudian, menurut Sugiyono, tim Polres Kebumen datang ke lokasi.

Klaim Ditendang hingga Terpental ke Dinding

Sugiyono mengaku ketegangan masih berlanjut setelah aparat kepolisian tiba. Ia menyebut Sujud Sugiarto kembali meminta dirinya dan para tamu dibawa ke kantor polisi dengan nada keras.

Dalam keterangannya, Sugiyono menuduhkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan seorang bernama Nando.

“Nando langsung cepat melayangkan tendangan pas tengah perut saya sampai saya terpental ke dinding,” tulis Sugiyono.

Ia menyebut aparat kepolisian kemudian bertindak untuk menjauhkan Nando dari tubuhnya dan mencegah situasi semakin memanas.

Sugiyono juga menuturkan adanya ketegangan antara seorang bernama Wahyu Jon dengan anaknya. Ia mengklaim Wahyu Jon mendekati anaknya dengan sikap menantang dan mendorongkan dada ke arah tubuh anaknya.

Ketika Sugiyono berusaha mendekat, ia mengaku kembali menghadapi tindakan yang menurutnya mengancam, termasuk gerakan tangan ke arah wajahnya.

“Karena massa Sujud semakin banyak yang terprovokasi, saya pun mengikuti arahan kepolisian Kebumen,” ujarnya.

Laporkan Dugaan Penghasutan, Penganiayaan, dan Pencemaran Nama Baik

Setelah peristiwa tersebut, Sugiyono mengaku membuat laporan kepada pihak kepolisian. Ia menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan, penganiayaan, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Ia juga menyatakan telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Yang saya laporkan itu penghasutan, penganiayaan, pencemaran nama baik dan fitnah,” katanya.

Sugiyono mengaku membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Ia juga menyebut telah menjalani pemeriksaan medis atau visum di Rumah Sakit Permata Medika Kebumen.

Menurut keterangannya, ia mengalami benturan setelah ditendang di bagian perut hingga terpental ke dinding. Ia mengaku sempat mengalami kondisi tidak nyaman dan muntah-muntah setelah kejadian.

Identitas Pihak yang Disebut Wartawan

Dalam keterangannya, Sugiyono juga menyebut terdapat dua orang yang mengaku atau disebut sebagai wartawan di lokasi kejadian.

Ia menyatakan sempat memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan wawancara dan mempersilakan apabila hendak menulis berita berdasarkan hasil konfirmasi.

Salah satu pihak yang disebut Sugiyono adalah Sunardi, rekan Sugiyono yang juga berada di kantornya menurut keterangannya merupakan pimpinan redaksi media Detikdimensi.com sekaligus Ketua Koordinator SMSI Kedu Jawa Tengah.

Sugiyono juga menyebut Sunardi sempat di intimidasi dan juga sempat di pukul menggunakan sepatu. Namun, detail mengenai waktu, bentuk tindakan, dan pihak-pihak yang terlibat masih memerlukan pendalaman serta konfirmasi dari masing-masing pihak.

Status Hukum Masih dalam Penanganan

Hingga berita ini ditulis, tuduhan pemerasan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, dan fitnah dalam perkara tersebut masih merupakan bagian dari keterangan serta laporan masing-masing pihak.

Belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan seluruh rangkaian dugaan tersebut. Status hukum para pihak, termasuk ada atau tidaknya tindak pidana, masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

Awak media/redaksi masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada Sujud Sugiarto, Nando, Wahyu Jon, Sunardi, serta pihak kepolisian yang menangani laporan tersebut.

Konfirmasi juga diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar tuduhan dugaan pemerasan, kronologi kedatangan para pihak, serta tindakan yang disebut terjadi di kantor LPKSM Kebumen. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapas Pati Gali Data WBP di Rutan Jepara, Pastikan Data Litmas Akurat dan Akuntabel
Pengadaan Lelang di Sragen Disorot, ULP Diminta Jalankan Proses Secara Normatif dan Transparan
Lahan Rumah Sederhana Berubah Komersial, Dua Petinggi Sapphire Mansion Tersangka
Kenalkan Diri ke Pemerintah Kalurahan, AKBP Rosana Albertina Labobar Tekankan Pentingnya Situasi Tetap Aman dan Pelayanan Maksimal
Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah HUT ke-81 TNI
Apresiasi Atas Penetapan Tersangka Kasus Sapphire Mansion Sokaraja Banyumas
Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Ziarah Nasional di TMP Giri Tunggal
Longsor Tambang Sirtu di Jemowo Boyolali: Mengancam Pemukiman dan Menyasar Status Perizinan CV Cahaya Purnama Sentosa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:10 WIB

Bapas Pati Gali Data WBP di Rutan Jepara, Pastikan Data Litmas Akurat dan Akuntabel

Senin, 28 September 2026 - 14:58 WIB

Pengadaan Lelang di Sragen Disorot, ULP Diminta Jalankan Proses Secara Normatif dan Transparan

Senin, 28 September 2026 - 14:42 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Lahan Rumah Sederhana Berubah Komersial, Dua Petinggi Sapphire Mansion Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 13:24 WIB

Kenalkan Diri ke Pemerintah Kalurahan, AKBP Rosana Albertina Labobar Tekankan Pentingnya Situasi Tetap Aman dan Pelayanan Maksimal

Berita Terbaru