Aktivis Cijambe Desak Penghentian Pembangunan Pabrik Aspal PT MMP

- Kontributor

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com – Aktivis Kecamatan Cijambe, Iqbal Maulana, meminta agar pembangunan pabrik pengolahan aspal yang berada tidak jauh dari pemukiman warga segera dihentikan. Pabrik tersebut diketahui milik PT Mandiri Martadikara Putra (MMP).

Iqbal secara tegas menyatakan penolakan terhadap berdirinya pabrik tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Menurut Iqbal, alasan utama penolakan warga adalah kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal yang paling kami khawatirkan adalah potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Iqbal menerangkan bahwa lokasi pembangunan pabrik tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga, khususnya wilayah RT 27 yang merupakan kawasan paling dekat dengan lokasi pembangunan.

“Sudah jelas kami menolak. Kami tidak ingin perusahaan MMP ini beroperasi, sedangkan di lapangan kami melihat bahwa kegiatan pembangunan masih terus berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Iqbal juga menyoroti proses perizinan perusahaan tersebut yang diduga belum lengkap, namun pembangunan tetap dilakukan.

“Kami menduga perusahaan MMP ini belum memiliki izin. Jika benar demikian, maka aktivitas ini bisa disebut ilegal,” katanya.

Iqbal meminta ketegasan dari pihak berwenang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP, agar segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, dalam aturan yang ada, apabila perusahaan telah diberikan teguran pertama, maka dalam kurun waktu 30 hari perusahaan tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktivitas.

Lebih lanjut, Iqbal juga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

Beberapa dampak yang dikhawatirkan antara lain:

1.Lokasi pabrik sangat dekat dengan pemukiman warga.

2.Berpotensi merusak ekosistem lingkungan, karena di belakang lokasi AMP (Asphalt Mixing Plant) terdapat perkebunan dan area persawahan milik masyarakat.

Atas dasar tersebut, aktivis Kecamatan Cijambe menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu:

Poin Tuntutan:

1.Meminta penegak Perda melalui Satpol PP untuk menutup aktivitas perusahaan tersebut.

2.Meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Sudah jelas keberadaan perusahaan ini berpotensi merusak dan mengganggu masyarakat sekitar. Kami mendesak Satpol PP sebagai penegak Perda untuk segera menutup aktivitas perusahaan tersebut dan tidak tinggal diam,” tegas Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tidak tidak segera ditindaklanjuti, maka akan melakukan aksi demonstrasi.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi sampai aspirasi masyarakat benar-benar diindahkan,” pungkasnya. Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarik Lokomotif 84 Ton, Tim Korem 072/Pamungkas Sukses Juara 2 di HUT ke-81 PT. KAI
Warnai HUT ke-24 Propam Polri dengan Kepedulian, Bid Propam Polda Jateng Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Mloyo Sukoharjo
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang 
HUT ke-24 Propam Polri, Polda Jateng Hadir Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Tengah Kekeringan
Perkuat Sinergi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Keluarga Besar Maluku Utara di Yogyakarta
suami istri asal Bengkulu harus berurusan dengan polisi mengedarkan narkoba di Kota Lubuklinggau(sumatera selatan)
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto di Giri Bangun.
PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN RUMAH DINAS BATALYON C PELOPOR SATBRIMOB POLDA DIY DI GUNUNGKIDUL.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:15 WIB

Tarik Lokomotif 84 Ton, Tim Korem 072/Pamungkas Sukses Juara 2 di HUT ke-81 PT. KAI

Rabu, 23 September 2026 - 15:13 WIB

Warnai HUT ke-24 Propam Polri dengan Kepedulian, Bid Propam Polda Jateng Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Mloyo Sukoharjo

Rabu, 23 September 2026 - 15:11 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang 

Rabu, 23 September 2026 - 15:10 WIB

HUT ke-24 Propam Polri, Polda Jateng Hadir Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Tengah Kekeringan

Rabu, 23 September 2026 - 14:14 WIB

Perkuat Sinergi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Keluarga Besar Maluku Utara di Yogyakarta

Berita Terbaru