Aktivis Cijambe Desak Penghentian Pembangunan Pabrik Aspal PT MMP

- Kontributor

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews.com – Aktivis Kecamatan Cijambe, Iqbal Maulana, meminta agar pembangunan pabrik pengolahan aspal yang berada tidak jauh dari pemukiman warga segera dihentikan. Pabrik tersebut diketahui milik PT Mandiri Martadikara Putra (MMP).

Iqbal secara tegas menyatakan penolakan terhadap berdirinya pabrik tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Menurut Iqbal, alasan utama penolakan warga adalah kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal yang paling kami khawatirkan adalah potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Iqbal menerangkan bahwa lokasi pembangunan pabrik tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga, khususnya wilayah RT 27 yang merupakan kawasan paling dekat dengan lokasi pembangunan.

“Sudah jelas kami menolak. Kami tidak ingin perusahaan MMP ini beroperasi, sedangkan di lapangan kami melihat bahwa kegiatan pembangunan masih terus berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Iqbal juga menyoroti proses perizinan perusahaan tersebut yang diduga belum lengkap, namun pembangunan tetap dilakukan.

“Kami menduga perusahaan MMP ini belum memiliki izin. Jika benar demikian, maka aktivitas ini bisa disebut ilegal,” katanya.

Iqbal meminta ketegasan dari pihak berwenang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP, agar segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, dalam aturan yang ada, apabila perusahaan telah diberikan teguran pertama, maka dalam kurun waktu 30 hari perusahaan tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktivitas.

Lebih lanjut, Iqbal juga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

Beberapa dampak yang dikhawatirkan antara lain:

1.Lokasi pabrik sangat dekat dengan pemukiman warga.

2.Berpotensi merusak ekosistem lingkungan, karena di belakang lokasi AMP (Asphalt Mixing Plant) terdapat perkebunan dan area persawahan milik masyarakat.

Atas dasar tersebut, aktivis Kecamatan Cijambe menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu:

Poin Tuntutan:

1.Meminta penegak Perda melalui Satpol PP untuk menutup aktivitas perusahaan tersebut.

2.Meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Sudah jelas keberadaan perusahaan ini berpotensi merusak dan mengganggu masyarakat sekitar. Kami mendesak Satpol PP sebagai penegak Perda untuk segera menutup aktivitas perusahaan tersebut dan tidak tinggal diam,” tegas Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tidak tidak segera ditindaklanjuti, maka akan melakukan aksi demonstrasi.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi sampai aspirasi masyarakat benar-benar diindahkan,” pungkasnya. Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Tembus 10 Besar Kinerja Terbaik se-Jawa Tengah
Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak Bermedsos
Pengamanan Ketat Pilkades PAW, Polres Garut Pastikan Situasi Desa Sindangsuka Aman dan Kondusif
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PPAD DIY
Polsek Kaliwungu Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Aktivitas Tidak Ditemukan
Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional
BUPATI OKU SELATAN TINJAU LANGSUNG LOKASI KEBAKARAN DI DESA GEDUNG WANI
Wajah Rusak, Dugaan Kelalaian Terkuak :  Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar, Advokat Sugiyono Mencoba Bongkar Fakta Mengejutkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:55 WIB

PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Tembus 10 Besar Kinerja Terbaik se-Jawa Tengah

Senin, 13 April 2026 - 14:52 WIB

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak Bermedsos

Senin, 13 April 2026 - 14:48 WIB

Pengamanan Ketat Pilkades PAW, Polres Garut Pastikan Situasi Desa Sindangsuka Aman dan Kondusif

Senin, 13 April 2026 - 14:44 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PPAD DIY

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Polsek Kaliwungu Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Aktivitas Tidak Ditemukan

Berita Terbaru