Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, Tribuncakranews.com  – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini.” Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.

Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.

Baca Juga:  Heboh Ledakan Mercon di Pituruh Gemparkan Warga Sekitar

Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.

Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Divisi Humas Polri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istimewa! peringati Hari Pendidikan, SD Plumbungan IV, TNI jadi Irup 
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Serengan Bersama Linmas Serenagn Kerja Bakti
Bupati Anton Saragih Hadiri May Day 2026 Di Simalungun Berlangsung Meriah Meskipun Sederhana.
101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas’
Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
Siswa SD di Garut Diduga Meninggal Usai Minum Obat Dari Salah Satu Klinik, Keluarga Soroti Dugaan Keracunan, Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2026 
Krisis Tersembunyi Dibalik Anggaran Besar, DPP GMNI Soroti Ketimpangan Sistem Pendidikan Nasional.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:59 WIB

Istimewa! peringati Hari Pendidikan, SD Plumbungan IV, TNI jadi Irup 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:17 WIB

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Serengan Bersama Linmas Serenagn Kerja Bakti

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:12 WIB

Bupati Anton Saragih Hadiri May Day 2026 Di Simalungun Berlangsung Meriah Meskipun Sederhana.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:11 WIB

101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas’

Berita Terbaru