Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, tribunCakranews.com // Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap menegaskan soal oknum Sekjen Himmah Sumut, MK dan Sekjen Himmah Asahan, MR yang ditangkap karena kasus judi online (Judol) oleh Satreskrim Polrestabes Medan tidak ada kaitannya dengan organisasi, ini murni masalah personal (pribadi). Sebab, dalam nomenklatur organisasi tidak pernah ada aturan yang mengajarkan atau mengarahkan pada tindakan-tindakan yang tidak baik yang dapat menimbulkan kemudharatan dan melanggar hukum.

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi, “jelas Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr Abdul Hafeez Harahap belum lama ini.

Baca Juga:  Polres Purworejo Ungkap Pemilik Bahan Peledak Pembuat Mercon di Kecamatan Bruno

Polrestabes membantah dengan tegas soal opini yang dihembuskan bahwa Polrestabes mengkriminalisasi aktivis Himmah. Polrestabes Medan tidak pernah tebang pilih. Soal kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja yang dicopot dari jabatannya karena korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda untuk membayar hutang, sewa rumah secara berturut-turut selama 4 bulan pada tahun 2024. Bukan seperti kasus Judol yang dialami MK dan MR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polrestabes Medan berkomitmen dalam memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang pernah disampaikan saat sidang kabinet paripurna yang menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Elf Terguling di Pasirlangu Pakenjeng Viral di Media Sosial 
Bawa Nama Harum Mekarmukti Tim Voli SMK Bina Bhakti Siap Bertarung di Kejurda Jabar U-18
Celosia ‘Kebal Hukum’? Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi, Pemkab Semarang Diseret Isu Pembiaran Sistemik
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Dugaan Malprosedur Penangkapan 3 Karyawan PT SISK, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan Hukum
Izin Operasional SD Tahfidz Smart Kids Belum Terbit, Yayasan Insan Gemilang Pertanyakan Kepastian Hukum
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:32 WIB

Mobil Elf Terguling di Pasirlangu Pakenjeng Viral di Media Sosial 

Selasa, 14 April 2026 - 10:29 WIB

Bawa Nama Harum Mekarmukti Tim Voli SMK Bina Bhakti Siap Bertarung di Kejurda Jabar U-18

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Celosia ‘Kebal Hukum’? Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi, Pemkab Semarang Diseret Isu Pembiaran Sistemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Selasa, 14 April 2026 - 07:38 WIB

Dugaan Malprosedur Penangkapan 3 Karyawan PT SISK, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan Hukum

Berita Terbaru