Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen Tribuncakranews.com – Aktivitas pengerukan tanah di lahan persawahan belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, terus berlanjut meski kasus tersebut telah viral di berbagai media daring. Hingga Selasa (4/8/2026), belum terlihat adanya tindakan penertiban atau penyidikan dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, memicu kekecewaan dan pertanyaan publik terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai aktivitas dua unit alat berat dan sejumlah truk pengangkut yang menggerus lahan produktif tanpa papan izin usaha yang jelas telah menyebar luas. Warga Kebumen menyatakan bahwa aktivitas ini berlangsung intensif sejak beberapa hari terakhir, mengubah hamparan sawah menjadi lubang-lubang galian.

Ketiadaan respons nyata dari aparat penegak hukum (APH) hingga saat ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan apakah ada pihak tertentu yang melindungi (backing) pelaku, atau indikasi penerimaan atensi yang menghambat proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa media juga sudah memberitakan, tapi kok masih jalan terus? Ini seolah-olah tidak ada hukum di sini,” keluh salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika terbukti ilegal, ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah menanti para pelaku.

Baca Juga:  Turnamen Voli Sehati Cup II Manyaran Resmi Dibuka, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

Menyikapi lambannya penanganan di tingkat kabupaten, elemen masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak Kapolda Jawa Tengah untuk segera turun tangan. Mereka berharap perintah langsung dari pimpinan polisi daerah dapat memecah kebuntuan investigasi dan memberikan efek jera bagi pengelola galian tanah ilegal.

“Kami mendesak Kapolda Jateng segera memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas. Ini bukan hanya soal izin tambang, tapi soal ketahanan pangan dan kerusakan lingkungan. Harus ada pembelajaran bagi masyarakat umum bahwa hukum tetap berlaku,” tegas seorang aktivis lingkungan di Kebumen.

Desakan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi proses hukum. Publik menuntut kejelasan mengenai status kepemilikan lahan, identitas perusahaan atau individu yang bertanggung jawab, serta legalitas operasional alat berat yang sedang bekerja.

Hingga berita ini diturunkan, Humas Polres Kebumen terkait perkembangan penyelidikan kasus galian tanah di Desa Jabres belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Kebumen juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya didesak oleh warga.

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk meredam spekulasi liar di masyarakat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

 

(TIM)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
LPPK Nusantara Kendal Adukan Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg Bersubsidi, Minta ESDM Lakukan Pemeriksaan
ASEAN University International Anugerahkan Gelar Profesor kepada Ketua Umum Senkom Mitra Polri
Milad ke-27 Unimus, Usung Semangat “Kampus Hijau Merona” dan Buka 10 Program Studi Baru
Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan Diksar Integratif Taruna Akademi TNI dan Akpol TP 2026
Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat
Korem 072/Pamungkas Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Lereng Merapi Yang Terdampak Kekeringan
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:13 WIB

LPPK Nusantara Kendal Adukan Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg Bersubsidi, Minta ESDM Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:00 WIB

ASEAN University International Anugerahkan Gelar Profesor kepada Ketua Umum Senkom Mitra Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Milad ke-27 Unimus, Usung Semangat “Kampus Hijau Merona” dan Buka 10 Program Studi Baru

Berita Terbaru