Bedah Buku Anggota DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan DIY, Purwanto: Judi Online, Menang Sekejap Lost Forever

- Kontributor

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul (DIY), Tribuncakranews.com | Judi online masih menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan masyarakat di Indonesia.

‎Penyakit masyarakat (Pekat) ini juga sama merusaknya dengan korupsi. Judi online selain merusak mental juga merusak ekonomi keluarga.

‎Anggota DPRD Provinsi Yogyakarta dari Fraksi Gerindra Purwanto ST mengungkapkan hal tersebut saat pelaksanaan kegiatan bedah buku bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Yogyakarta di Balai Padukuhan Pengkol 2, Kalurahan Jati ayu, Kapanewon Karangmojo. Selasa, (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang dimilikinya Purwanto menyebut pada pertengahan tahun 2024 volume transaksi judi online di Indonesia mencapai 600 triliun.

‎”Dari data PPATK Indonesia adalah negara dengan jumlah penjudi online terbanyak di dunia yang jumlahnya mencapai 4 juta orang, dan diantaranya itu ada di Provinsi Yogyakarta termasuk Gunungkidul,” kata Purwanto ST kepada reporter INANEWS.id, di Balai Padukuhan Pengkol 2, Jatiayu, Karangmojo.

lebih lanjut Purwanto menegaskan dari empat juta pemain judi online 80.000 diantaranya adalah anak-anak dibawah usia 10 tahun.

‎Anggota DPRD Provinsi Yogyakarta selama tiga periode ini juga menyebut penjudi online di Indonesia juga dilakukan oleh berbagai macam latar belakang dan status sosial, yang lebih mengejutkan 80 persen penjudi online ini adalah masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah.

“Ini kan celaka dua belas namanya sudah susah cari penghasilan karena ingin atau tergiur cepat kaya maka mereka mempertaruhkan rejekinya untuk main judi online, sangat miris kan, jadi sudah miskin keluarga morat-marit, anak juga tidak terurus, bagaimana masyarakat kita mau maju bila mentalitas nya seperti ini,” ujar Purwanto.

‎Purwanto mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Gunungkidul lebih luasnya Yogyakarta yang masyarakatnya menjunjung tinggi budaya dan nilai-nilai luhur keistimewaan untuk tidak melakukan hal bodoh dengan bermain judi baik judi online maupun judi konvensional, selain telah dilarang oleh agama manapun, judi juga merusak tatanan ekonomi dan keharmonisan rumah tangga. Pur (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Berita Terbaru