Bocah 11 Tahun Nekat Jalan Kaki ke Munding Bergas, Polisi Ungaran Turun Tangan

- Kontributor

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Polres Semarang_Polda Jateng // Berniat main ke rumah neneknya di daerah Munding Kec. Bergas, seorang anak perempuan M (11 Th) diamankan warga Dsn. Blanten Ds. Nyatnyono Kec. Ungaran Barat dan dibawa ke Polsek Ungaran. Kejadian yang terjadi pada Rabu malam 21 Januari 2026 ini, diketahui oleh Toro (37 Th) warga Dsn. Blanten yang melintas hendak pergi ke toko elektronik.

“Saya ketemu anak ini sekitar pukul 21.00 Wib saat mau beli lampu di toko elektronik, dia bertanya arah ke Munding Bandungan mana? mungkin dia taunya Munding itu Bandungan. Lalu saya tanya rumahnya mana? Dia menjawab pakintelan Gunungpati. Lalu saya bawa ke Polsek Ungaran.” Ungkapnya di depan personel Polsek Ungaran.

Mendapati laporan tersebut, Piket Polsek yang dipimpin Kanit Intelkam AKP Mulyanto SH., langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Gunungpati. Berbekal alamat rumah dan nama orang tua serta tempat sekolahnya, akhirnya orang tua dari M bisa dihubungi dan benar bahwa yang diamankan di Polsek Ungaran adalah anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami mengamankan anak perempuan M (11 Th) warga Gunungpati Kota Semarang, kami lakukan koordinasi dengan Polsek Gunungpati Alhamdulillah keluarga bisa kami hubungi.” Ungkap AKP Mulyanto.

Pihaknya juga menambahkan bahwa, dari keterangan anak tersebut diketahui anak tersebut pergi sejak pulang dari mengaji, sekitar pukul 18.30 Wib Dan berniat main ke rumah Neneknya di wilayah Munding Kec. Bergas. Selama perjalanan anak tersebut hanya membawa mukena dan sajadah, serta uang Rp. 4000 ,- yang dibawanya dari rumah.

Ibu M, Rani (33 Th) yang datang ke Polsek Ungaran didampingi Kakak kandung beserta perangkat lingkungan menceritakan kronologi M pergi dari rumah. M awalnya pamit mengaji di Mushola dekat rumah sekitar pukul 17.00 Wib, dan hingga pukul 19.30 Wib M belum pulang akhirnya Rani mencari keberadaan anaknya tersebut.

“Saya tunggu sampai 19.30 Wib, karena biasanya pulang jam 18.30 Wib setelah ngaji dilanjut Maghrib berjamaah. Saya cari ke rumah orang tua saya disini, ke keluarga maupun rumah teman nya juga tidak ada. Hingga sekitar pukul 22.00 Wib, ada pak Bhabinkamtibmas desa sini ke rumah dan memberitahukan bahwa anak saya diamankan di Polsek Ungaran.” Jelasnya sambil mengusap air mata.

Ibu M sangat bersyukur bisa bertemu dengan anaknya kembali, dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang menemukan lalu membawa ke Polsek Ungaran. “Saya terimakasih kepada warga yang menemukan anak saya, kepada bapak Polisi dan pihak yang membantu saya.” Pungkasnya.

Setelah benar dilakukan himbauan dan penjelasan kepada M, AKP Mulyanto menyerahkan M kepada pihak keluarga selanjutnya kembali ke Pakintelan, Gunungpati Kota Semarang.

Atas kejadian ini, Polres Semarang menghimbau kepada para orang tua untuk memantau kegiatan putra putrinya. Memberikan edukasi dan pemahaman untuk berhati hati saat bermain, dan selalu menyampaikan ijin apabila hendak pergi keluar rumah.

Penulis : JK_ZED

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sumur Bor Ilegal Dikomersialkan, Warga Keluhkan Retakan Bangunan di Tambak Mulyo Semarang
Ironi Izin Kesehatan di Ruko Tanjung Duren: Diduga Jadi Sarang Praktik Amoral, Jurnalis Malah Tertekan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
Siaga, Warga Desa Pidodokulon Gotong Royong Tanggulangi Tanggul Nyaris Jebol
Coffee Morning Bersama Rekan Jurnalis Se-Kota Lubuklinggau Dalam Rangka HUT Pers Nasional
Diduga Langgar Aturan, Pembongkaran Pasar Karanggede Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan
Kapolres Purworejo Pimpin langsung Pengamanan Laga Semi final Persak Kebumen VS PSIR Rembang
MBG dari SPPG Cahaya Ditolak SMPN 1 Cawas, Diduga Tidak Layak Untuk di Konsumsi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:20 WIB

Diduga Sumur Bor Ilegal Dikomersialkan, Warga Keluhkan Retakan Bangunan di Tambak Mulyo Semarang

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:18 WIB

Ironi Izin Kesehatan di Ruko Tanjung Duren: Diduga Jadi Sarang Praktik Amoral, Jurnalis Malah Tertekan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:15 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:57 WIB

Siaga, Warga Desa Pidodokulon Gotong Royong Tanggulangi Tanggul Nyaris Jebol

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Coffee Morning Bersama Rekan Jurnalis Se-Kota Lubuklinggau Dalam Rangka HUT Pers Nasional

Berita Terbaru