BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Kang Alek Salah Satu Petugas Mulai Datangi Rumah dan Tempat Usaha Warga

- Kontributor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com 

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dengan mengusung tema “Satu Data untuk Indonesia Maju”, program nasional 10 tahunan ini bertujuan untuk mengumpulkan basis data ekonomi yang akurat dan komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan, merumuskan kebijakan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

​Berdasarkan infografis resmi yang dirilis BPS, dalam pelaksanaan di lapangan, para petugas SE2026 akan melakukan pendataan langsung secara door-to-door, Salah satunya Kang Alek, warga Cimulang, Bungbulang, mulai mendatangi rumah tinggal, toko, kios, hingga berbagai tempat usaha lainnya untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia tercatat dengan lengkap dan akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebagai bukti validasi bahwa sebuah lokasi telah disensus, setiap bangunan wajib ditempeli stiker khusus bertuliskan “SE2026: Bangunan Telah Didata”.

Kang Alek mengatakan, menurut ​Aturan Ketentuan Penempelan Stiker SE2026

​Pihak BPS menetapkan empat kategori ketentuan penempelan stiker penandaan bangunan, yaitu,

Baca Juga:  UPT Damkar Pameungpeuk Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan TNI AURI di Cikelet

“​Bangunan Tempat Tinggal

Menerapkan aturan satu bangunan dihitung dan ditempeli satu stiker.

​Bangunan Bukan Tempat Tinggal Non-Usaha

Kategori ini mencakup fasilitas umum, seperti masjid, kantor pemerintahan, dan fasilitas sosial lainnya.

Ketentuannya adalah satu kawasan = satu stiker.

​Bangunan Khusus Usaha

Setiap unit ekonomi seperti usaha mandiri, outlet, tenant, atau kios di pasar akan dihitung terpisah. Oleh karena itu, ketentuannya berlaku satu usaha = satu stiker.

Bangunan Kosong

Bangunan yang tidak berpenghuni atau belum digunakan tetap akan didata secara resmi dengan ketentuan satu bangunan kosong = satu stiker.” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat

​Mengingat pentingnya data yang dihasilkan untuk masa depan perekonomian bangsa, BPS mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut kedatangan para petugas lapangan dengan baik. Warga diharapkan dapat memberikan informasi dan jawaban yang jujur serta benar saat proses pendataan berlangsung. Bersama-sama, mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi Indonesia yang lebih maju!

 

(Enjang)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”
Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya
Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Strategis Pemda DIY
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Government Procurement Forum & Expo 2026
Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.

Berita Terbaru