Bukan Sekadar Penegakan, Sosialisasi Kejari Simalungun Fokus Pada Pembinaan Desa dan Solusi Hukum Masyarakat

- Kontributor

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Simalungun, Tribuncakranews.com // Pada hari Kamis 12 Maret 2026 Kejaksaan Negeri Simalungun bekerja sama dengan PTPN IV Gunung Bayu menggelar sosialisasi penerangan hukum bagi perangkat desa (Pangulu) dan masyarakat sekitar perusahaan pada Kamis (12/3).

Kegiatan yang berlangsung di areal PTPN IV Gunung Bayu ini dihadiri langsung oleh Manager Kebun Gunung Bayu, Haikal Ritonga, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., serta para Pangulu dan tokoh masyarakat setempat.

Kajari Simalungun Munawal Hadi, SH., MH yang diwakili Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, menegaskan bahwa Kejaksaan kini mengedepankan fungsi Pencegahan dibandingkan penindakan langsung terhadap desa. Menurutnya, desa adalah mitra strategis Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum sebagai langkah preventif. Kami juga telah membuka Klinik Pelayanan Hukum sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum secara langsung,” ujar Alvonso.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan pula aspek hukum yang mengatur tindak pidana di wilayah perkebunan. Meski pencurian secara umum diatur dalam Pasal 476 KUHP, masyarakat diingatkan adanya aturan khusus (Lex Specialis) yang lebih spesifik bagi sektor perkebunan:

* Pasal 107 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan: Ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara bagi pelaku pencurian.

* Pasal 111 UU No. 39 Tahun 2014: Ancaman hukuman lebih berat bagi penadah, yakni hingga 7 tahun penjara.

Alvonso menekankan bahwa Kejari Simalungun tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga akan menindak tegas para penadah hasil curian.

Manager Kebun Gunung Bayu, Haikal Ritonga, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa kerugian akibat pencurian sawit sangat berdampak pada kontribusi perusahaan terhadap negara dan lingkungan.

“Jika angka pencurian bisa ditekan, keuangan negara yang terselamatkan dapat dialihkan menjadi program CSR atau bantuan lain yang langsung menyentuh kepentingan desa-desa yang beririsan dengan kebun,” jelas Haikal.

Dialog Interaktif dan Kepedulian Sosial

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara masyarakat dan pihak Kejaksaan. Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemulihan sosial, kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako oleh Kejaksaan Negeri Simalungun kepada para eks-terpidana kasus pencurian sawit sebagai dorongan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut dan kembali produktif di tengah masyarakat. Red/Samhadi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kaliwungu Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Aktivitas Tidak Ditemukan
Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional
BUPATI OKU SELATAN TINJAU LANGSUNG LOKASI KEBAKARAN DI DESA GEDUNG WANI
Wajah Rusak, Dugaan Kelalaian Terkuak :  Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar, Advokat Sugiyono Mencoba Bongkar Fakta Mengejutkan
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja di Papua, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan.
CFD Perdana Kembali Digelar di Purworejo, Warga Antusias Padati Alun-Alun
Arena Sabung Ayam Diduga Kembali Marak di Kaliwungu Selatan, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Syawalan dan Silaturahmi Keluarga Besar FKPPI DIY
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Polsek Kaliwungu Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Aktivitas Tidak Ditemukan

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional

Senin, 13 April 2026 - 10:43 WIB

BUPATI OKU SELATAN TINJAU LANGSUNG LOKASI KEBAKARAN DI DESA GEDUNG WANI

Senin, 13 April 2026 - 10:39 WIB

Wajah Rusak, Dugaan Kelalaian Terkuak :  Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar, Advokat Sugiyono Mencoba Bongkar Fakta Mengejutkan

Minggu, 12 April 2026 - 20:40 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja di Papua, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan.

Berita Terbaru

Berita

Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional

Senin, 13 Apr 2026 - 10:48 WIB