Bukan Sekadar Penegakan, Sosialisasi Kejari Simalungun Fokus Pada Pembinaan Desa dan Solusi Hukum Masyarakat

- Kontributor

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Simalungun, Tribuncakranews.com // Pada hari Kamis 12 Maret 2026 Kejaksaan Negeri Simalungun bekerja sama dengan PTPN IV Gunung Bayu menggelar sosialisasi penerangan hukum bagi perangkat desa (Pangulu) dan masyarakat sekitar perusahaan pada Kamis (12/3).

Kegiatan yang berlangsung di areal PTPN IV Gunung Bayu ini dihadiri langsung oleh Manager Kebun Gunung Bayu, Haikal Ritonga, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., serta para Pangulu dan tokoh masyarakat setempat.

Kajari Simalungun Munawal Hadi, SH., MH yang diwakili Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, menegaskan bahwa Kejaksaan kini mengedepankan fungsi Pencegahan dibandingkan penindakan langsung terhadap desa. Menurutnya, desa adalah mitra strategis Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum sebagai langkah preventif. Kami juga telah membuka Klinik Pelayanan Hukum sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum secara langsung,” ujar Alvonso.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan pula aspek hukum yang mengatur tindak pidana di wilayah perkebunan. Meski pencurian secara umum diatur dalam Pasal 476 KUHP, masyarakat diingatkan adanya aturan khusus (Lex Specialis) yang lebih spesifik bagi sektor perkebunan:

* Pasal 107 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan: Ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara bagi pelaku pencurian.

* Pasal 111 UU No. 39 Tahun 2014: Ancaman hukuman lebih berat bagi penadah, yakni hingga 7 tahun penjara.

Alvonso menekankan bahwa Kejari Simalungun tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga akan menindak tegas para penadah hasil curian.

Manager Kebun Gunung Bayu, Haikal Ritonga, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa kerugian akibat pencurian sawit sangat berdampak pada kontribusi perusahaan terhadap negara dan lingkungan.

“Jika angka pencurian bisa ditekan, keuangan negara yang terselamatkan dapat dialihkan menjadi program CSR atau bantuan lain yang langsung menyentuh kepentingan desa-desa yang beririsan dengan kebun,” jelas Haikal.

Dialog Interaktif dan Kepedulian Sosial

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara masyarakat dan pihak Kejaksaan. Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemulihan sosial, kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako oleh Kejaksaan Negeri Simalungun kepada para eks-terpidana kasus pencurian sawit sebagai dorongan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut dan kembali produktif di tengah masyarakat. Red/Samhadi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”
Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya
Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Strategis Pemda DIY
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Government Procurement Forum & Expo 2026
Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.

Berita Terbaru