CILACAP | TRIBUN CAKRA NEWS.COM –Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 Maret 2026. Lembaga anti rasuah tersebut menduga adanya penerimaan yang diterima oleh Bupati Cilacap terkait proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.
Salah satu Penggiat Anti Korupsi, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK – RI ) dan Ketua Aliansi Masyarakat Cilacap Anti Korupsi ( ALIM CANTIK )Kabupaten Cilacap mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
“Kami mendukung KPK untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan objektif,” ujar Ketua GNPK-RI Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H Sabtu (14/03/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, bahwa saat ini KPK telah mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, dan masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak.
“Menurut informasi dari Jubir KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa ada dugaan penerimaan suap yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap,” katanya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan KPK memiliki waktu
1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (Mbah Wasis)













