Jelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Banyumas Gelar Operasi Pekat

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas | Tribuncakranews.com – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah yang diperkirakan mulai pada 18 Februari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa malam (10/2/2026).

Operasi ini dilakukan guna menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif agar umat Muslim di Banyumas dapat menjalankan ibadah puasa serta salat tarawih dengan khusyuk.

Sasaran operasi meliputi pengamen jalanan (manusia api) di perempatan jalan, tunawisma, serta penjual minuman beralkohol (minol).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan apel pengarahan yang dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Banyumas, Didit, didampingi Kapokja Bidang Trantibum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Nugroho, S.H., M.H. Dalam arahannya, Didit menekankan bahwa operasi dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Operasi ini merupakan bentuk penghormatan menyambut Bulan Ramadhan 1447 H. Satpol PP hadir untuk memberikan kenyamanan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah. Penertiban dilakukan secara humanis dengan pendataan dan pembinaan,” ungkap Didit.

Operasi dimulai di Perempatan Martadiredja (Kali Putih), di mana petugas mengamankan satu orang pengamen api untuk didata dan dibina. Selanjutnya, petugas memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada Outlet 23, salah satu penjual minol di sekitar lokasi.

Tim kemudian bergerak ke salah satu hotel di kawasan Kompleks Andhang Pangrenan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi Michat. Pihak manajemen hotel mendapat teguran langsung agar turut mengawasi aktivitas tamu dan mencegah praktik ilegal tersebut.

Pada titik terakhir, petugas mengamankan lima botol minuman keras dari sebuah warung di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas. Ironisnya, warung penjual miras tersebut berada tepat di sebelah selatan Gedung Balai Desa Jipang.

Kasatpol PP Banyumas, Kristianto, A.P., melalui Sekretaris Dinas Satpol PP Banyumas, Guntur, S.TIP., menyampaikan bahwa operasi Pekat akan terus digencarkan.

“Walaupun hasil penindakan malam ini belum maksimal, khususnya terkait minol, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan. Bahkan, saat Ramadhan berlangsung, operasi Pekat akan lebih sering dilaksanakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Guntur. Iwan

Penulis : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda
Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM
Hari Pertama Masuk Sekolah, SDN 1 Pidodowetan Sambut Siswa Baru dengan Semangat Belajar di Tahun Ajaran 2026/2027
KONI Kendal Bekali Tim Kesehatan dengan Pelatihan Massage Tingkat Lanjut Jelang Porprov XVII Jateng 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda

Senin, 13 Juli 2026 - 10:51 WIB

Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi

Senin, 13 Juli 2026 - 09:43 WIB

Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM

Berita Terbaru