Jelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Banyumas Gelar Operasi Pekat

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas | Tribuncakranews.com – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah yang diperkirakan mulai pada 18 Februari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa malam (10/2/2026).

Operasi ini dilakukan guna menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif agar umat Muslim di Banyumas dapat menjalankan ibadah puasa serta salat tarawih dengan khusyuk.

Sasaran operasi meliputi pengamen jalanan (manusia api) di perempatan jalan, tunawisma, serta penjual minuman beralkohol (minol).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan apel pengarahan yang dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Banyumas, Didit, didampingi Kapokja Bidang Trantibum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Nugroho, S.H., M.H. Dalam arahannya, Didit menekankan bahwa operasi dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Operasi ini merupakan bentuk penghormatan menyambut Bulan Ramadhan 1447 H. Satpol PP hadir untuk memberikan kenyamanan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah. Penertiban dilakukan secara humanis dengan pendataan dan pembinaan,” ungkap Didit.

Operasi dimulai di Perempatan Martadiredja (Kali Putih), di mana petugas mengamankan satu orang pengamen api untuk didata dan dibina. Selanjutnya, petugas memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada Outlet 23, salah satu penjual minol di sekitar lokasi.

Tim kemudian bergerak ke salah satu hotel di kawasan Kompleks Andhang Pangrenan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi Michat. Pihak manajemen hotel mendapat teguran langsung agar turut mengawasi aktivitas tamu dan mencegah praktik ilegal tersebut.

Pada titik terakhir, petugas mengamankan lima botol minuman keras dari sebuah warung di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas. Ironisnya, warung penjual miras tersebut berada tepat di sebelah selatan Gedung Balai Desa Jipang.

Kasatpol PP Banyumas, Kristianto, A.P., melalui Sekretaris Dinas Satpol PP Banyumas, Guntur, S.TIP., menyampaikan bahwa operasi Pekat akan terus digencarkan.

“Walaupun hasil penindakan malam ini belum maksimal, khususnya terkait minol, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan. Bahkan, saat Ramadhan berlangsung, operasi Pekat akan lebih sering dilaksanakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Guntur. Iwan

Penulis : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru