Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab

- Kontributor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Tribuncakranews.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim penyidik KPK melakukan operasi di wilayah Kabupaten Cilacap dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah setempat. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, beberapa pejabat daerah serta pihak swasta juga disebut ikut diamankan oleh penyidik. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Profil Singkat Bupati Cilacap

Syamsul Auliya Rachman diketahui menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.

Sebelum menjadi bupati, Syamsul juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 mendampingi Bupati Tatto Suwarto Pamuji.

Dalam dunia politik, ia dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021–2026.

Selain berkarier di pemerintahan, Syamsul juga memiliki latar belakang pendidikan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dan Magister Ilmu Sosial (M.Si).

Menunggu Penetapan Status Hukum

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Cilacap tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah. Wasis (*)

 

(Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Progresif Dengan Menjadiakan Pusat Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Ruang Auditorium Polres Purworejo
Hari ke 2 Ops Ketupat Candi 2026, peningkatan arus mulai terasa di ruas Tol Ungaran
Propam Polres Sragen Perketat Disiplin Personel Operasi Ketupat Candi 2026, HP hingga Sikap Tampang Diperiksa
Polres Wonogiri Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Warga
Meriah! Kapolda Metro Jaya Adakan Lomba Lari Malam di Kantor Polisi
Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans Udara di GT Kalikangkung, Perkuat Penanganan Darurat Selama Operasi Ketupat Candi 2026
Polsek Tengaran Amankan Dua Truk Diduga Angkut Solar Ilegal, Kasus Pengeroyokan Warga PSHT Picu Terbongkarnya Praktik “Ngangsu” BBM Subsidi
PELITA RAMADHAN di ESBATU SEMARANG 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Langkah Progresif Dengan Menjadiakan Pusat Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Ruang Auditorium Polres Purworejo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:26 WIB

Hari ke 2 Ops Ketupat Candi 2026, peningkatan arus mulai terasa di ruas Tol Ungaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Propam Polres Sragen Perketat Disiplin Personel Operasi Ketupat Candi 2026, HP hingga Sikap Tampang Diperiksa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:57 WIB

Polres Wonogiri Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:33 WIB

Meriah! Kapolda Metro Jaya Adakan Lomba Lari Malam di Kantor Polisi

Berita Terbaru