Curi Motor Teman Sendiri Saat Pesta Miras Berakhir di Jeruji Besi

- Kontributor

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, Tribuncakranews.com  – Berawal dari rasa kecewa saat pesta minuman keras (miras), dua pria asal Kecamatan Grabag nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Pelarian kedua pelaku berakhir apes setelah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas dan diringkus polisi.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dirilis oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiono dan Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti di Mapolres Purworejo.

Peristiwa terjadi pada Rabu (13/5/2026) di Desa Andong, Kecamatan Butuh. Dua tersangka yang diamankan petugas yakni YS (37), warga Harjobinangun, dan AP (49), warga Aglik, Kecamatan Grabag. Korban diketahui berinisial MI, rekan para pelaku sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi kasus ini terbilang ironis. Tersangka mengaku kesal terhadap MI yang tiba-tiba tertidur di tengah pesta miras. Padahal, pelaku sudah patungan memberi uang kepada korban agar ditemani minum bersama.

“Tersangka kesal karena korban malah tertidur saat ditemani minum miras. Begitu melihat kunci motor korban masih menggantung, timbul niat spontan untuk membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kompol Nana Edi Sugito.

Baca Juga:  Haflatul Imtihan dan Milad ke-36 Yayasan Pendidikan Islam Al-Maqbuliyah Bira Timur Digelar Meriah

Usai menggasak Honda Scoopy bernopol AA 5217 IL milik korban, kedua pelaku berbagi peran untuk kabur. Tersangka YS mengendarai motor curian, sementara AP mengawal dari belakang menggunakan motor Honda Vario pribadinya.

Namun, pelarian mereka tidak mulus. Saat melintas di wilayah Pasar Grabag, kedua motor yang dikendarai para pelaku justru terlibat tabrakan satu sama lain. Insiden kecelakaan ini memudahkan petugas untuk melacak dan membekuk keduanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Vario milik pelaku, serta sebuah flashdisk berisi rekaman pendukung.

Saat ini, YS dan AP telah mendekam di sel tahanan Polres Purworejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Di akhir rilisnya, Wakapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ceroboh meninggalkan kunci yang masih menempel di kendaraan.

“Kami minta masyarakat jangan pernah meninggalkan kunci masih menggantung di motor. Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat aman dan terkunci stang demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkas Kompol Nana Edi Sugito.

Penulis : Surjono

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Purworejo

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Semarang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pengasuh Ponpes Ditahan
Tergiur Anak Didiknya, Seorang Pelatih Beladiri Harus Berurusan Dengan Polisi
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Diperiksa Jaksa
Lapor Pak Bupati Simalungun, Jalan Sibatu-batu tengkoh, kec Panombean panei Rusak Parah 
Sukindar Bersama Tim Hukum FERADI WPI Kawal Gugatan Pembatalan Lelang, Dugaan Rekayasa Administrasi Dan Pencairan Dana Milyaran Rupiah Tanpa Persetujuan Penggugat Menjadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:42 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Semarang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pengasuh Ponpes Ditahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:38 WIB

Tergiur Anak Didiknya, Seorang Pelatih Beladiri Harus Berurusan Dengan Polisi

Berita Terbaru