Simalungun, Tribuncakranews.com – Demi Bangsa (Demban) Simalungun mengeluarkan surat protes keras dan tuntutan kepada Danantara dan Holding PTPN3 untuk memberdayakan putra Simalungun di PTPN4 Region 2. Surat nomor 017/Demban//Sim.N4.R2/III/26 tanggal 27 Maret 2026 ini ditujukan kepada Presiden, Ketua Danantara, Dirut Holding PTPN3, Dirut PTPN4 Palmco, dan Region Head Region 2.
Surat ini ditandatangani oleh Juni Pardomuan Saragih dan Christian Desman Purba, pimpinan Demban Simalungun. Demban menyampaikan dua poin protes keras, yaitu atas praktek diskriminasi dan “pendindasan” kepada etnis Simalungun di PTPN4 Region 2, serta konversi teh jadi kelapa sawit dan pelanggaran izin konversi teh di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demban juga menyampaikan lima permohonan, yaitu:
1. Menghentikan praktek diskriminasi kepada Simalungun di PTPN4 Region 2
2. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kelompok usaha Simalungun di PTPN4 Region 2 Medan
3. Menghentikan program konversi teh di Kec. Sidamanik dan mentaati surat izin yang telah diterbitkan Pemkab Simalungun
4. Mengembalikan tanaman teh di Kecamatan Panei Tongah, kebun unit Marjandi Simalungun
5. Memberikan kesempatan kepada putra/i Simalungun dalam kesempatan berkarir di PTPN4 Region 2 baik dari internal maupun eksternal.
Juni Saragih, salah satu pimpinan Demban, menyatakan bahwa tuntutan ini adalah hal yang wajar karena PTPN4 Region 2 memiliki dan menguasai banyak aset di Kabupaten Simalungun, termasuk 44 unit kebun, pabrik, rumah sakit, sekolah, dan unit usaha lainnya. Demban merasa kekecewaan atas pengangkatan komisaris, region head, dan SEVP di Danantara pada tahun 2025 yang tidak melibatkan putra Simalungun.
Demban akan melakukan gerakan unjuk rasa dan gugatan hukum jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan terus berjuang untuk hak-hak masyarakat Simalungun dan memastikan bahwa PTPN4 Region 2 memberikan kontribusi yang adil bagi pembangunan daerah,” kata Juni Saragih.
(S.Hadi Purba)
Editor : Khanza Haryati













