Demban Simalungun ” gugat ” pelanggaran izin konversi teh Sidamanik

- Kontributor

Sabtu, 18 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com  – Demi Bangsa (Demban) Simalungun mengeluarkan surat protes keras dan tuntutan kepada Danantara dan Holding PTPN3 untuk memberdayakan putra Simalungun di PTPN4 Region 2. Surat nomor 017/Demban//Sim.N4.R2/III/26 tanggal 27 Maret 2026 ini ditujukan kepada Presiden, Ketua Danantara, Dirut Holding PTPN3, Dirut PTPN4 Palmco, dan Region Head Region 2.

Surat ini ditandatangani oleh Juni Pardomuan Saragih dan Christian Desman Purba, pimpinan Demban Simalungun. Demban menyampaikan dua poin protes keras, yaitu atas praktek diskriminasi dan “pendindasan” kepada etnis Simalungun di PTPN4 Region 2, serta konversi teh jadi kelapa sawit dan pelanggaran izin konversi teh di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demban juga menyampaikan lima permohonan, yaitu:

1. Menghentikan praktek diskriminasi kepada Simalungun di PTPN4 Region 2

2. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kelompok usaha Simalungun di PTPN4 Region 2 Medan

3. Menghentikan program konversi teh di Kec. Sidamanik dan mentaati surat izin yang telah diterbitkan Pemkab Simalungun

4. Mengembalikan tanaman teh di Kecamatan Panei Tongah, kebun unit Marjandi Simalungun

5. Memberikan kesempatan kepada putra/i Simalungun dalam kesempatan berkarir di PTPN4 Region 2 baik dari internal maupun eksternal.

 

Baca Juga:  Tiga Siswi SD Negeri Jolodoro Tampil Memukau di FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten

Juni Saragih, salah satu pimpinan Demban, menyatakan bahwa tuntutan ini adalah hal yang wajar karena PTPN4 Region 2 memiliki dan menguasai banyak aset di Kabupaten Simalungun, termasuk 44 unit kebun, pabrik, rumah sakit, sekolah, dan unit usaha lainnya. Demban merasa kekecewaan atas pengangkatan komisaris, region head, dan SEVP di Danantara pada tahun 2025 yang tidak melibatkan putra Simalungun.

Demban akan melakukan gerakan unjuk rasa dan gugatan hukum jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan terus berjuang untuk hak-hak masyarakat Simalungun dan memastikan bahwa PTPN4 Region 2 memberikan kontribusi yang adil bagi pembangunan daerah,” kata Juni Saragih.

(S.Hadi Purba)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Patroli Tengah Malam, Antisipasi Kreak dan Kejahatan 3C di Wilayah Rawan
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Kasus Bahira Memanas, Orang Tua Pasien Didampingi FORWATU Banten Siap Laporkan Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD Adjidarmo ke Polres Lebak
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Muaro Jambi
Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik
Warga Binaan Lapas Pati Terima Premi Periode Mei 2026 Hasil Pembinaan Kemandirian
Dugaan Menu MBG Cikundur Tak Sesuai Standar Gizi, Pengelolaan dan Fasilitas Limbah Jadi Sorotan
Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:57 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Patroli Tengah Malam, Antisipasi Kreak dan Kejahatan 3C di Wilayah Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:39 WIB

Kasus Bahira Memanas, Orang Tua Pasien Didampingi FORWATU Banten Siap Laporkan Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD Adjidarmo ke Polres Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:34 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Muaro Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:01 WIB

Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik

Berita Terbaru