Demban Simalungun ” gugat ” pelanggaran izin konversi teh Sidamanik

- Kontributor

Sabtu, 18 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com  – Demi Bangsa (Demban) Simalungun mengeluarkan surat protes keras dan tuntutan kepada Danantara dan Holding PTPN3 untuk memberdayakan putra Simalungun di PTPN4 Region 2. Surat nomor 017/Demban//Sim.N4.R2/III/26 tanggal 27 Maret 2026 ini ditujukan kepada Presiden, Ketua Danantara, Dirut Holding PTPN3, Dirut PTPN4 Palmco, dan Region Head Region 2.

Surat ini ditandatangani oleh Juni Pardomuan Saragih dan Christian Desman Purba, pimpinan Demban Simalungun. Demban menyampaikan dua poin protes keras, yaitu atas praktek diskriminasi dan “pendindasan” kepada etnis Simalungun di PTPN4 Region 2, serta konversi teh jadi kelapa sawit dan pelanggaran izin konversi teh di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demban juga menyampaikan lima permohonan, yaitu:

1. Menghentikan praktek diskriminasi kepada Simalungun di PTPN4 Region 2

2. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kelompok usaha Simalungun di PTPN4 Region 2 Medan

3. Menghentikan program konversi teh di Kec. Sidamanik dan mentaati surat izin yang telah diterbitkan Pemkab Simalungun

4. Mengembalikan tanaman teh di Kecamatan Panei Tongah, kebun unit Marjandi Simalungun

5. Memberikan kesempatan kepada putra/i Simalungun dalam kesempatan berkarir di PTPN4 Region 2 baik dari internal maupun eksternal.

 

Baca Juga:  DPP KOMPI Dukung Laporan Dugaan Korupsi Kepala Sekolah SMK Negeri 3 di Kejaksaan Simalungun: Minta Penegakan Hukum Tegas

Juni Saragih, salah satu pimpinan Demban, menyatakan bahwa tuntutan ini adalah hal yang wajar karena PTPN4 Region 2 memiliki dan menguasai banyak aset di Kabupaten Simalungun, termasuk 44 unit kebun, pabrik, rumah sakit, sekolah, dan unit usaha lainnya. Demban merasa kekecewaan atas pengangkatan komisaris, region head, dan SEVP di Danantara pada tahun 2025 yang tidak melibatkan putra Simalungun.

Demban akan melakukan gerakan unjuk rasa dan gugatan hukum jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan terus berjuang untuk hak-hak masyarakat Simalungun dan memastikan bahwa PTPN4 Region 2 memberikan kontribusi yang adil bagi pembangunan daerah,” kata Juni Saragih.

(S.Hadi Purba)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Arah Persaingan Negara Besar dan Kecenderungan Strategi Pertahanan yang Diterapkan
Pertahanan Digital Berbasis Bitcoin, Persimpangan Kriptografi, Geopolitik, dan Dominasi Global
Polres Jepara Gelar Apel Pengamanan Pertandingan BRI Super League Antara Persijap Jepara vs Java United
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
FORMASA Fest #1 Satukan 67 Ormas di Surakarta, Budiman Sudjatmiko Dorong Solusi Struktural Atasi Kemiskinan
Ambulans Ditolak Isi Pertalite, Puluhan Driver Datangi SPBU Mijahan
Rayakan HUT ke-67, MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Gelar Aksi Donor Darah Kemanusiaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Arah Persaingan Negara Besar dan Kecenderungan Strategi Pertahanan yang Diterapkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pertahanan Digital Berbasis Bitcoin, Persimpangan Kriptografi, Geopolitik, dan Dominasi Global

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polres Jepara Gelar Apel Pengamanan Pertandingan BRI Super League Antara Persijap Jepara vs Java United

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Berita Terbaru