Demban Simalungun ” gugat ” pelanggaran izin konversi teh Sidamanik

- Kontributor

Sabtu, 18 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com  – Demi Bangsa (Demban) Simalungun mengeluarkan surat protes keras dan tuntutan kepada Danantara dan Holding PTPN3 untuk memberdayakan putra Simalungun di PTPN4 Region 2. Surat nomor 017/Demban//Sim.N4.R2/III/26 tanggal 27 Maret 2026 ini ditujukan kepada Presiden, Ketua Danantara, Dirut Holding PTPN3, Dirut PTPN4 Palmco, dan Region Head Region 2.

Surat ini ditandatangani oleh Juni Pardomuan Saragih dan Christian Desman Purba, pimpinan Demban Simalungun. Demban menyampaikan dua poin protes keras, yaitu atas praktek diskriminasi dan “pendindasan” kepada etnis Simalungun di PTPN4 Region 2, serta konversi teh jadi kelapa sawit dan pelanggaran izin konversi teh di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demban juga menyampaikan lima permohonan, yaitu:

1. Menghentikan praktek diskriminasi kepada Simalungun di PTPN4 Region 2

2. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kelompok usaha Simalungun di PTPN4 Region 2 Medan

3. Menghentikan program konversi teh di Kec. Sidamanik dan mentaati surat izin yang telah diterbitkan Pemkab Simalungun

4. Mengembalikan tanaman teh di Kecamatan Panei Tongah, kebun unit Marjandi Simalungun

5. Memberikan kesempatan kepada putra/i Simalungun dalam kesempatan berkarir di PTPN4 Region 2 baik dari internal maupun eksternal.

 

Baca Juga:  Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Juni Saragih, salah satu pimpinan Demban, menyatakan bahwa tuntutan ini adalah hal yang wajar karena PTPN4 Region 2 memiliki dan menguasai banyak aset di Kabupaten Simalungun, termasuk 44 unit kebun, pabrik, rumah sakit, sekolah, dan unit usaha lainnya. Demban merasa kekecewaan atas pengangkatan komisaris, region head, dan SEVP di Danantara pada tahun 2025 yang tidak melibatkan putra Simalungun.

Demban akan melakukan gerakan unjuk rasa dan gugatan hukum jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan terus berjuang untuk hak-hak masyarakat Simalungun dan memastikan bahwa PTPN4 Region 2 memberikan kontribusi yang adil bagi pembangunan daerah,” kata Juni Saragih.

(S.Hadi Purba)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Gagal mendahului dari Kiri, Pelajar 17 asal Boyolali alami Laka di Tengaran
Steven Samrin Girsang Kembali Ketua DPC PDIP Simalungun Periode 2025-2030
Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan KKP Terbaik 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Adv.Sugiyono.,SE.,SH.,MH : Menanti Keputusan, Bukan Sekadar Klarifikasi , Arah Penyelesaian Izin SD Tahfidz Smart Kids Kian Mengerucut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:09 WIB

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:32 WIB

Gagal mendahului dari Kiri, Pelajar 17 asal Boyolali alami Laka di Tengaran

Sabtu, 18 April 2026 - 20:28 WIB

Steven Samrin Girsang Kembali Ketua DPC PDIP Simalungun Periode 2025-2030

Berita Terbaru