Dewan Pers: Sertifikasi Bukan Syarat Liputan, AWPI Klaten Dukung dan Tekankan Perlindungan Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, Tribuncakranews.com — Dewan Pers kembali menegaskan posisi resminya terkait status wartawan yang belum memiliki sertifikasi kompetensi. Melalui sebuah forum resmi internal lembaga tersebut, Dewan Pers menekankan bahwa ketiadaan sertifikat tidak dapat dijadikan alasan untuk membatasi atau menghalangi seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Dewan Pers di Jakarta, dengan jajaran komisioner yang hadir.”

Dalam penjelasannya, Dewan Pers menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi jurnalis bersifat sukarela, bukan kewajiban hukum. Karena itu, wartawan yang belum memiliki sertifikasi tetap sah dan berhak penuh menjalankan profesinya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan yang belum memiliki sertifikasi tidak menghalangi tugas jurnalismenya,” demikian salah satu poin penegasan Dewan Pers dalam forum tersebut.

Tidak Boleh Ada Pembatasan Tugas Jurnalis di Lapangan

Dewan Pers juga memberikan peringatan kepada institusi pemerintah, pejabat publik, maupun pihak-pihak tertentu yang selama ini diduga menolak wawancara atau membatasi peliputan dengan alasan wartawan belum bersertifikat.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Pers yang menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa hambatan.

Sertifikasi untuk Profesionalitas, Bukan Alat Diskriminasi

Walau mendorong peningkatan profesionalitas melalui pelatihan dan sertifikasi, Dewan Pers menegaskan bahwa sertifikasi adalah instrumen peningkatan mutu, bukan penentu sah atau tidaknya seseorang bekerja sebagai wartawan.

Karena itu, penggunaan sertifikat sebagai dalih menghalangi liputan adalah bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Organisasi Pers Diminta Ikut Mengawal Kebebasan Pers

Dewan Pers mengajak seluruh organisasi pers di daerah, termasuk asosiasi dan komunitas jurnalis, untuk ikut mengawal marwah profesi dan mencegah segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat, profesional, serta bebas dari intimidasi administratif maupun tekanan non-prosedural lainnya.

AWPI Klaten Dukung Langkah Dewan Pers dan Komnas HAM

Ketua AWPI (Association Wartawan Profesional Indonesia) Klaten, yang juga Ketua Investigasi Jateng–DIY di media online Tribuncakranews.com, Susilo Widyatmoko,. S.Pd,. M.Pd. Menyatakan dukungan penuh atas sikap Dewan Pers dan Komnas HAM. Rabu, 21/1/2026.

“Keselamatan jurnalis adalah hal mutlak. Negara wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik yang sesuai koridor UU Pers,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh elemen pers harus bersatu memastikan tidak ada lagi pembatasan tugas wartawan dengan alasan yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Penulis : AGUS SN - TCN

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: DEWAN PERS

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Reskrim Pekanbaru Tangkap Oknum “Debt Collector” Brutal.
Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 
DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:12 WIB

Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL

Minggu, 26 April 2026 - 21:04 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Reskrim Pekanbaru Tangkap Oknum “Debt Collector” Brutal.

Minggu, 26 April 2026 - 19:36 WIB

Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Berita Terbaru