Dewan Pers: Sertifikasi Bukan Syarat Liputan, AWPI Klaten Dukung dan Tekankan Perlindungan Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, Tribuncakranews.com — Dewan Pers kembali menegaskan posisi resminya terkait status wartawan yang belum memiliki sertifikasi kompetensi. Melalui sebuah forum resmi internal lembaga tersebut, Dewan Pers menekankan bahwa ketiadaan sertifikat tidak dapat dijadikan alasan untuk membatasi atau menghalangi seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Dewan Pers di Jakarta, dengan jajaran komisioner yang hadir.”

Dalam penjelasannya, Dewan Pers menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi jurnalis bersifat sukarela, bukan kewajiban hukum. Karena itu, wartawan yang belum memiliki sertifikasi tetap sah dan berhak penuh menjalankan profesinya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan yang belum memiliki sertifikasi tidak menghalangi tugas jurnalismenya,” demikian salah satu poin penegasan Dewan Pers dalam forum tersebut.

Tidak Boleh Ada Pembatasan Tugas Jurnalis di Lapangan

Dewan Pers juga memberikan peringatan kepada institusi pemerintah, pejabat publik, maupun pihak-pihak tertentu yang selama ini diduga menolak wawancara atau membatasi peliputan dengan alasan wartawan belum bersertifikat.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Pers yang menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa hambatan.

Sertifikasi untuk Profesionalitas, Bukan Alat Diskriminasi

Walau mendorong peningkatan profesionalitas melalui pelatihan dan sertifikasi, Dewan Pers menegaskan bahwa sertifikasi adalah instrumen peningkatan mutu, bukan penentu sah atau tidaknya seseorang bekerja sebagai wartawan.

Karena itu, penggunaan sertifikat sebagai dalih menghalangi liputan adalah bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Organisasi Pers Diminta Ikut Mengawal Kebebasan Pers

Dewan Pers mengajak seluruh organisasi pers di daerah, termasuk asosiasi dan komunitas jurnalis, untuk ikut mengawal marwah profesi dan mencegah segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat, profesional, serta bebas dari intimidasi administratif maupun tekanan non-prosedural lainnya.

AWPI Klaten Dukung Langkah Dewan Pers dan Komnas HAM

Ketua AWPI (Association Wartawan Profesional Indonesia) Klaten, yang juga Ketua Investigasi Jateng–DIY di media online Tribuncakranews.com, Susilo Widyatmoko,. S.Pd,. M.Pd. Menyatakan dukungan penuh atas sikap Dewan Pers dan Komnas HAM. Rabu, 21/1/2026.

“Keselamatan jurnalis adalah hal mutlak. Negara wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik yang sesuai koridor UU Pers,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh elemen pers harus bersatu memastikan tidak ada lagi pembatasan tugas wartawan dengan alasan yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Penulis : AGUS SN - TCN

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: DEWAN PERS

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru