Diam Seribu Bahasa, Kepala SPPG Tanjungjaya Disorot, Pihak Terkait Diminta Turun Tangan

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews. com — Dugaan praktik tidak wajar dalam pengadaan bahan kebutuhan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tanjungjaya, Desa Tanjungjaya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, mencuat ke permukaan. Kepala SPPG Novita diduga terlibat dalam permainan harga yang berpotensi merugikan kualitas program pemenuhan gizi masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan adanya selisih signifikan antara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan harga riil pembelian di lapangan.

Untuk komoditas telur, misalnya, HET disebut berada di angka Rp38.000, namun pembelian hanya dilakukan di kisaran Rp28.000. Sementara beras dengan HET Rp14.900 dibeli sekitar Rp14.500, namun jumlah pengadaan dinilai tidak sesuai dengan standar kebutuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, kebutuhan beras untuk 1.600 porsi per hari yang semestinya mengacu pada takaran sekitar 120 gram per porsi, diduga hanya direalisasikan sekitar 50 gram per porsi. Total pembelian pun disebut hanya 80 kilogram per hari, jauh di bawah estimasi kebutuhan normal yang seharusnya mencapai dua kali lipat.

Tak hanya itu, komoditas daging dengan HET Rp49.000 disebut hanya dibeli di harga Rp32.000. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas bahan yang disalurkan kepada penerima manfaat program.

Sorotan juga mengarah pada pengadaan buah-buahan yang dinilai tidak memberdayakan produk maupun pemasok lokal. Padahal, kebijakan pemerintah daerah mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai distribusi guna meningkatkan ekonomi lokal.

Instruksi tersebut sejalan dengan arahan kepala daerah yang menekankan pentingnya pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Baca Juga:  Program TMMD Reguler 128 Sidorejo Lendah

Diduga Langgar Prinsip Pengadaan dan Standar Gizi

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menekankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Selain itu, standar pemenuhan gizi dalam program pemerintah juga harus mengacu pada ketentuan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, termasuk kecukupan gizi per porsi yang tidak boleh dikurangi secara sepihak.

Pengurangan volume atau kualitas bahan pangan tanpa dasar yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.

Kepala SPPG Bungkam, Wartawan Diblokir

Upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Tanjungjaya, Novita, melalui pesan dan panggilan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, bahkan nomor wartawan yang mencoba melakukan klarifikasi justru diblokir.

Sikap tertutup tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan program.

Desakan Audit dan Investigasi

Sejumlah pihak kini mendesak agar instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat pengawas internal, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, bukan justru menjadi celah penyimpangan anggaran.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Kabiro Garut

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukono Warga Kelurahan Mersi Purwokerto Timur Jadi Korban Penusukan dirumahnya Sendiri
Tim URC Polres Sragen Bongkar Jejak Curanmor di Sumberlawang, Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Bersama Motor Curian
Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial
Jogja Aman dan Kondusif, Kapolda DIY Apresiasi Masyarakat yang Jaga Situasi Tetap Damai
Kronologi Penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Dinilai Penuh Kontroversi, Aparat Diduga Lakukan Intimidasi pada Santriwati dan Ustadzah
PLN Demak Tagih PT Jianhua Precast Semarang Rp50,4 Juta, Bukti Penggantian Trafo Dipertanyakan
Darurat Rangkap Jabatan ,MAKI dan ICW Soroti Dugaan Transaksi Jabatan Dorong KPK Tindak Tegas
AKTIVITAS USAHA DI JATIROGO TUBAN DISOROT! BAHAN BAKU DIDUGA DARI GALIAN PASIR KUARSA ILEGAL, SOLAR SUBSIDI DAN IZIN DIPERTANYAKAN
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Sukono Warga Kelurahan Mersi Purwokerto Timur Jadi Korban Penusukan dirumahnya Sendiri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Tim URC Polres Sragen Bongkar Jejak Curanmor di Sumberlawang, Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Bersama Motor Curian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Jogja Aman dan Kondusif, Kapolda DIY Apresiasi Masyarakat yang Jaga Situasi Tetap Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Kronologi Penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Dinilai Penuh Kontroversi, Aparat Diduga Lakukan Intimidasi pada Santriwati dan Ustadzah

Berita Terbaru