Diduga Gunakan Solar Bersubsidi, Aktivitas Galian CV Marco di Gringsing Batang, Nama Oknum Polisi Ikut Terseret

- Kontributor

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Tribuncakranews.com – Aktivitas penambangan galian C yang diduga dikelola CV Marco di wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat.

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi pada Selasa (21/7/2026), tim media menemukan sedikitnya delapan galon air mineral berkapasitas 15 liter yang diduga berisi solar bersubsidi.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada seorang pria berinisial SN yang mengaku sebagai penjaga lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut SN, penggunaan BBM industri yang sebelumnya dipakai dalam operasional alat berat kini telah beralih menjadi solar bersubsidi.

Ia beralasan aktivitas penambangan saat ini tidak lagi seramai sebelumnya.

“Dulu masih ramai dan alat berat menggunakan BBM industri. Sekarang paling sehari hanya sekitar delapan dump truk tanah, jadi alat berat memakai solar subsidi,” ujar SN saat ditemui di lokasi, Rabu (22/7/2026).

SN juga menyebut bahwa nama Marco merupakan nama lokasi atau usaha galian C tersebut.

Ia bahkan mengklaim pemilik tambang merupakan seorang oknum anggota Korlantas Polri berinisial AS.

Sementara pasokan solar, menurut pengakuannya, diperoleh dari truk tangki lalu dipindahkan ke dalam galon.

Selain itu, tim media tidak menemukan papan informasi yang memuat identitas perusahaan maupun perizinan usaha pertambangan di area lokasi.

Setelah proses konfirmasi selesai, penjaga lokasi meninggalkan tempat sehingga tim media mengakhiri kegiatan peliputan.

Dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha serta tidak ditemukannya informasi perizinan di lokasi memunculkan perhatian masyarakat.

Aparat penegak hukum, khususnya Polres Batang dan Polda Jawa Tengah, didorong untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Catatan: Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan narasumber.

Kebenarannya menunggu proses penyelidikan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum.

-Red/Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan
Patroli Koramil Ngrampal Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027
Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo
Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tanpa Ganti Rugi, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Keadilan Dari Pemkab Tapsel 
Bukan Kaleng Kaleng Gudang Penyimpanan Narkoba Dibongkar Ditnarkoba Polda Riau
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:14 WIB

Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:11 WIB

Patroli Koramil Ngrampal Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:03 WIB

Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo

Berita Terbaru