Diduga Kriminalisasi Wartawan, Harun Ditahan di Subang, Desakan Evaluasi Mencuat

- Kontributor

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang Tribuncakranews. com — Penahanan seorang wartawan media Triberita.com, Harun, oleh pihak kepolisian Polres Subang pada Sabtu (28/03/2024) menuai sorotan. Harun ditahan atas dugaan kasus pemerasan terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang.

Namun, langkah hukum tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang, Yosep Suyono, menilai proses penahanan tersebut terkesan dipaksakan dan mengarah pada indikasi kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

Yosep mempertanyakan dasar tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Harun. Menurutnya, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan telah terjadi pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana mungkin seseorang ditahan atas tuduhan pemerasan, sementara faktanya pemerasan itu tidak pernah terjadi? Tidak ada penyerahan uang atau barang apa pun dari pihak pelapor kepada saudara Harun,” tegas Yosep.

Ia juga mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk segera mengkaji ulang proses penahanan tersebut, guna memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan tidak mencederai kebebasan pers.

Menurut Yosep, peristiwa ini menjadi ujian bagi tegaknya pilar keempat demokrasi di Indonesia. Ia menilai, meskipun konstitusi telah memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, praktik pembungkaman terhadap kebebasan pers masih berpotensi terjadi.

Di sisi lain, Yosep menegaskan bahwa apabila dugaan pemerasan berkaitan dengan produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaian seharusnya terlebih dahulu melalui Dewan Pers, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, khususnya terkait perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota
Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Radio RJ Gelar Halalbihalal Sambil Rekreasi
Diduga BBM Oplosan di Pertashop, Puluhan Motor Warga Mancak Rusak
Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak
Satgas Pamtas Statis Yonif 403/WP Korem 072/Pmk Kodam IV/Diponegoro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket ganja seberat 2 Kilogram dari warga di perbatasan RI-PNG
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Temu Kangen & Halal Bihalal Alumni SMPN 1 Cepiring Angkatan 1987 Berlangsung Hangat di Pantai Indah Kemangi
Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Rawa Pening, Diduga Kelelahan Saat Berenang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:41 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Harun Ditahan di Subang, Desakan Evaluasi Mencuat

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:34 WIB

Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Radio RJ Gelar Halalbihalal Sambil Rekreasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:54 WIB

Diduga BBM Oplosan di Pertashop, Puluhan Motor Warga Mancak Rusak

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:44 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Berita Terbaru