Diduga Rangkap Jabatan, Inspektorat Purworejo Tindaklanjuti Laporan Warga Desa Bendungan

- Kontributor

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com  – 10 Maret 2026. Tim media mendatangi Desa Bendungan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan rangkap jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di Balai Desa Bendungan, baru saja berlangsung pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan dari Dinas Inspektorat Kabupaten Purworejo. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan ke Inspektorat.

Menurut keterangan warga yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Kabupaten Purworejo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya Surat Keputusan (SK) ganda yang dimiliki oleh seorang perangkat desa berinisial AMT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan yang dihimpun, AMT tercatat masih menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bendungan periode 2012–2018 dan 2018–2024, yang kemudian mendapat perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2026. Namun di sisi lain, yang bersangkutan juga diduga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Pemerintah Desa Bendungan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Data tersebut, menurut warga, juga tercatat dalam arsip administrasi di Kecamatan Grabag.

Salah seorang warga Desa Bendungan berinisial AD menyampaikan bahwa masyarakat menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi di lingkungan pemerintahan desa.

“Dengan adanya dugaan SK ganda tersebut, masyarakat berharap pemerintah desa dapat lebih tertib dalam administrasi dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat Desa Bendungan juga menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi proses penanganan laporan tersebut agar Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat segera memberikan kejelasan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang desa.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo masih berlangsung.

TIM JNCAKRA

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Solidaritas, Rio Aditya Resmi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Cilacap dalam Suasana Penuh Kebersamaan 
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih
Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 
Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:25 WIB

Momen Solidaritas, Rio Aditya Resmi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Cilacap dalam Suasana Penuh Kebersamaan 

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Minggu, 19 April 2026 - 19:37 WIB

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Minggu, 19 April 2026 - 14:40 WIB

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut

Berita Terbaru