Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Rejowinangun Ditolak Kades

- Kontributor

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Aktivitas galian C di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kemiri, menuai sorotan. Kepala Desa Rejowinangun, Heri Santoso, secara tegas menyatakan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan penambangan tanah urug yang berlangsung di wilayahnya.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Heri Santoso mengungkapkan bahwa pada awalnya ada pihak yang datang untuk berpamitan melakukan penambangan dengan mengatasnamakan suruhan dari Komando Distrik Militer (Kodim).

“Mereka datang pamit, menyampaikan bahwa ini suruhan dari Kodim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya heran, kenapa untuk pekerjaan proyek justru menggunakan galian yang tidak berizin,” ujar Heri menirukan pernyataan pihak yang datang kepadanya.

Menurutnya, atas nama Pemerintah Desa Rejowinangun, ia tetap bersikap tegas dan tidak memberikan persetujuan. “Saya tegaskan, pemerintah desa tidak mengizinkan kegiatan tersebut,” katanya.

Beberapa hari kemudian, lanjut Heri, rombongan lain kembali mendatanginya. Mereka kembali menyebut berasal dari Kodim dan menyampaikan permohonan maaf apabila sebelumnya terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian.

“Mereka bilang mungkin orang suruhannya salah ngomong dan minta maaf. Tapi tetap saya sampaikan kepada mereka berlima, sikap pemerintah desa tidak berubah, tidak mengizinkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Heri menyebutkan bahwa pada hari ini telah dilakukan pengecekan lapangan oleh Dinas ESDM/ADM Provinsi Jawa Tengah terhadap lokasi galian tersebut.

Sementara itu, Sigit dari ESDM Provinsi Jawa Tengah yang dikonfirmasi terkait status perizinan dan hasil pengecekan galian tersebut menyampaikan,iya kami sudah ke Lokasi dan besok baru mau di bahas.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan galian C yang diduga tidak berizin di wilayah Kabupaten Purworejo dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta persoalan hukum apabila tidak ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan.teranya. (JN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit I Koti Pemuda Pancasila Bagikan Takjil di Simpang Tabek Gadang Panam
Ingin Bisnis Legal dan Profesional? Biro Jasa Siantar Siap Bantu Urus Semua Perizinan Usaha
Semangat Kebersamaan Warnai Pertemuan Kader PDI Perjuangan di Kendal
Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam
Kapolsek Bersama Kapuskesmas Bungbulang Giat Tarling Di DKM Nurul Iksan Cikalong Berikan Edukasi Kamtibmas dan Kesehatan
Detik-Detik Evakuasi Pohon Tumbang Yang Robohkan Atap Rumah Warga di Kampung Darussalam Bungbulang 
Camat Medan Timur Bodohi Masyarakat Terkait Pemilihan Kepling 9 Pulo Berayan Bengkel
Dugaan Manipulasi Data Siswa di SMP AS Syafiq Pakenjeng, Dana BOS Dipertanyakan. Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:23 WIB

Unit I Koti Pemuda Pancasila Bagikan Takjil di Simpang Tabek Gadang Panam

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:56 WIB

Ingin Bisnis Legal dan Profesional? Biro Jasa Siantar Siap Bantu Urus Semua Perizinan Usaha

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:41 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Pertemuan Kader PDI Perjuangan di Kendal

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:34 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:32 WIB

Kapolsek Bersama Kapuskesmas Bungbulang Giat Tarling Di DKM Nurul Iksan Cikalong Berikan Edukasi Kamtibmas dan Kesehatan

Berita Terbaru

Breaking News

Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:34 WIB