DIDUGA TERJADI KEKERASAN DI KANTOR BPN KOTA BANDUNG, LSM KOREK DESAK POLISI PERIKSA CCTV

- Kontributor

Jumat, 18 September 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, TRIBUNCAKRANEWS.COM– Dugaan penganiayaan terhadap anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK, Rudi Hartono M. Sitorus, terjadi di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung, Kamis 17 September 2026. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Rudi mendatangi Kantor BPN Kota Bandung di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 586, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya untuk menanyakan surat pemberitahuan Nomor MP.01.01/1615-32.73/IX/2026 yang diterbitkan Kantor BPN Kota Bandung.

Namun, kedatangannya justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Nomor STBP/210/IX/2026/JBR/RES TBS BDG/SEKTOR BUAH BATU, Rudi menerangkan bahwa dirinya sempat meminta kepada petugas keamanan agar dapat bertemu dengan bagian mediasi maupun bagian pengukuran.

Petugas keamanan kemudian disebut menyampaikan bahwa pimpinan BPN sedang melaksanakan rapat.

Rudi selanjutnya menanyakan kapan rapat tersebut selesai. Namun, menurut keterangannya dalam pengaduan, petugas keamanan menjawab tidak mengetahui.

Beberapa saat kemudian Rudi kembali menanyakan mengenai rapat tersebut dan meminta untuk naik ke lantai atas. Permintaan itu disebut kembali mendapat jawaban “tidak bisa”.

Rudi kemudian berinisiatif untuk naik ke lantai dua. Saat hendak berjalan, menurut keterangan yang dituangkan dalam surat pengaduan, dirinya tiba-tiba didorong oleh petugas keamanan.

Tidak berhenti di situ, Rudi mengaku kemudian ditarik keluar dari kantor BPN.

Akibat kejadian tersebut, Rudi mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tulang ekor.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Buahbatu pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam surat tanda bukti pengaduan, perkara tersebut tercantum berkaitan dengan dugaan penganiayaan ringan sebagaimana Pasal 471 KUHP.

Korban Jalani Pemeriksaan Medis

Setelah kejadian, Rudi menjalani pemeriksaan medis pada 18 September 2026.

Dokumen pemeriksaan radiologi yang diperoleh menunjukkan adanya pemeriksaan pada bagian tulang belakang bawah atau L-spine atas nama Rudi Hartono M. Sitorus.

Hasil pemeriksaan medis tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai dokumen pendukung laporan.

Baca Juga:  Letkol Cpm Didik Kurniawan Wibowo S.H., Pindah Tugas dari Denpom IV-1 Purwokerto

Hasil radiologi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bukti yang dapat diperiksa aparat bersama keterangan korban, saksi dan bukti lainnya. Adapun diagnosis medis secara spesifik tetap harus mengacu pada kesimpulan resmi dokter atau radiolog.

Ketua Umum LSM KOREK: Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan

Ketua Umum LSM KOREK, Kaddapi Pane, S.H., M.H., menegaskan pihaknya meminta kepolisian mengusut dugaan penganiayaan tersebut secara objektif.

“Kami meminta agar laporan ini ditangani secara profesional dan objektif. Saudara Rudi adalah anggota LSM KOREK dan telah menyampaikan apa yang dialaminya kepada kepolisian,” ujar Kaddapi.

Menurutnya, dugaan tindakan fisik terhadap Rudi harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dengan meminta keterangan dari petugas keamanan yang berada di lokasi.

“Kami ingin persoalan ini terang. Kalau memang benar terjadi tindakan mendorong dan menarik sebagaimana yang disampaikan korban, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kaddapi juga meminta polisi mengamankan atau memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“CCTV sangat penting. Dari sana bisa dilihat secara objektif apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah kejadian. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” katanya.

Hasil Medis Diserahkan kepada Polisi

Kaddapi membenarkan bahwa Rudi telah menjalani pemeriksaan medis dan hasilnya telah diserahkan kepada kepolisian.

“Kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan medis kepada pihak kepolisian. Selanjutnya kami serahkan kepada aparat untuk melakukan penilaian dan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.

Ia menegaskan LSM KOREK tidak ingin menghakimi pihak mana pun sebelum proses hukum berjalan.

“Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri. Kami hanya meminta dugaan penganiayaan ini diperiksa secara serius, transparan dan berdasarkan alat bukti,” tambah Kaddapi.

Kasus tersebut kini menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rudi, termasuk memeriksa korban, pihak yang diduga terlibat, saksi, CCTV serta dokumen pemeriksaan medis.

Hingga berita ini disusun, dugaan penganiayaan tersebut masih berada dalam proses penanganan dan belum m Aerupakan kesimpulan hukum mengenai kesalahan pihak tertentu.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Sengketa Tanah Rp. 4,8 Milliar di Desa Kembaran Memanas, Pembeli Tolak Restorative Justice
Penutupan Jembatan Siak Hingga Tanggal 25 Oktober 2026
Hari Ketiga Open Tournament Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026, Semangat dan Persaingan Atlet Muda Makin Membara
Bungbulang Jadi Pusat Perhatian, Camat Beni Yandiana Sambut Bupati, Alun-alun Diserbu Pelayanan Publik dan Pasar Kreatif
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
UN Medal Tandai Kiprah Prajurit Kodam IV/Diponegoro Dalam Misi PBB
Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Disiplin, Kesiapan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Upacara 17-an
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:29 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Jumat, 18 September 2026 - 15:20 WIB

DIDUGA TERJADI KEKERASAN DI KANTOR BPN KOTA BANDUNG, LSM KOREK DESAK POLISI PERIKSA CCTV

Jumat, 18 September 2026 - 13:24 WIB

Sengketa Tanah Rp. 4,8 Milliar di Desa Kembaran Memanas, Pembeli Tolak Restorative Justice

Jumat, 18 September 2026 - 11:33 WIB

Penutupan Jembatan Siak Hingga Tanggal 25 Oktober 2026

Jumat, 18 September 2026 - 11:30 WIB

Hari Ketiga Open Tournament Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026, Semangat dan Persaingan Atlet Muda Makin Membara

Berita Terbaru

Breaking News

Penutupan Jembatan Siak Hingga Tanggal 25 Oktober 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:33 WIB