Dikepung Pedagang Eceran, Omzet Bos Miras Krandegan Anjlok Drastis

- Kontributor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO Tribuncakranews. com – Bisnis minuman keras (miras) yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan seorang warga Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, kini disebut mengalami penurunan tajam. Pemilik usaha berinisial P mengaku omzetnya terjun bebas akibat menjamurnya pedagang miras eceran yang bermunculan di berbagai wilayah pinggiran.

Saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 15 Mei 2026, P secara terbuka mengungkapkan bahwa kondisi usahanya saat ini jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Sekarang sepi banget, Mas. Dulu yang jual miras cuma segelintir orang. Sekarang hampir di mana-mana ada penjual eceran,” ujar P.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut P, maraknya pedagang eceran membuat persaingan semakin ketat dan memukul omzet para pemain lama. Bahkan, para penjual kecil itu disebut tidak lagi bergantung pada bandar lokal.

“Mereka kulakan sendiri langsung ke distributor luar kota. Ada yang ambil dari Jogja, Semarang, Wonosobo, sampai Purwokerto,” jelasnya.

P mengaku saat ini aktivitas penjualan miras yang masih ia lakukan lebih bersifat menjaga relasi dengan pelanggan lama dan rekan-rekannya.

“Sekarang saya jualan miras cuma buat sesrawungan sama teman-teman, biar hubungan tidak putus. Fokus utama saya sekarang di peternakan B2,” katanya.

Tetangga Benarkan Kondisi Usaha Menurun

Pengakuan P dibenarkan oleh salah satu tetangga dekatnya yang mengaku mengetahui langsung perkembangan usaha tersebut.

“Memang sekarang sepi, tidak seperti dulu. Saya tahu persis karena rumah saya dekat,” ujar tetangga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan itu menguatkan fakta bahwa bisnis miras di tingkat lokal tengah menghadapi perubahan pola distribusi. Pedagang eceran kini semakin leluasa mendapatkan pasokan dari luar daerah tanpa harus melalui jaringan bandar setempat.

Kepala Desa Mengaku Tidak Mengetahui

Saat dimintai tanggapan pada Sabtu 16 /05 / 2026 terkait adanya warganya yang menjalankan usaha penjualan miras, Kepala Desa Krandegan menyatakan tidak mengetahui aktivitas tersebut.

“Kalau soal usahanya, saya tidak tahu-menahu,” singkatnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan aparatur desa terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bayan juga mengaku belum mengetahui adanya aktivitas perdagangan miras yang dimaksud.

“Kami dari Polsek tidak tahu-menahu soal itu, Mas, karena tidak pernah ada komunikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan aparat penegak hukum ini menimbulkan tanda tanya besar. Di tengah pengakuan terbuka pelaku usaha dan maraknya pedagang eceran yang memperoleh pasokan dari luar kota, aparat justru mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

Pengawasan Dipertanyakan

Fenomena menjamurnya penjualan miras eceran di Purworejo menunjukkan bahwa jalur distribusi semakin terbuka dan sulit dikendalikan. Jika aparat desa dan kepolisian sama-sama menyatakan tidak mengetahui, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap peredaran miras di lapangan.

Di satu sisi, para pelaku usaha lama mengeluhkan omzet yang terus merosot. Di sisi lain, penjualan miras eceran justru kian marak dan berkembang tanpa hambatan berarti.

Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa peredaran miras di daerah tidak hanya soal persaingan bisnis, tetapi juga menyangkut lemahnya kontrol dan pengawasan dari pihak-pihak yang seharusnya hadir menjaga ketertiban masyarakat. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tanjung Morawa Geruduk Kantor Camat: Soroti Dugaan Jual Beli Arsip, PHK Sepihak, Hingga Upah di Bawah UMK
Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Kondusivitas Yogyakarta
Diduga 13 Ekor Sapi Bantuan Kelompok Tani Ngudi Barokah di Banyuasin Kembaran Raib, Warga Pertanyakan Pertanggungjawaban
Polres Jepara Wujudkan Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Kesehatan untuk Kelompok Rentan demi Keberlanjutan Perlindungan Sosial Masyarakat di Kabupaten Jepara
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Street Parade Piala Raja HB X 2026
Safari Subuh di Bulusulur, Kapolres Wonogiri Ajak Santri Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Narkoba
Diduga 13 Ekor Sapi Bantuan Kelompok Tani Ngudi Barokah di Banyuasin Kembaran Raib, Warga Pertanyakan Pertanggungjawaban
Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:38 WIB

Warga Tanjung Morawa Geruduk Kantor Camat: Soroti Dugaan Jual Beli Arsip, PHK Sepihak, Hingga Upah di Bawah UMK

Sabtu, 7 November 2026 - 16:23 WIB

Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Kondusivitas Yogyakarta

Sabtu, 7 November 2026 - 11:02 WIB

Diduga 13 Ekor Sapi Bantuan Kelompok Tani Ngudi Barokah di Banyuasin Kembaran Raib, Warga Pertanyakan Pertanggungjawaban

Sabtu, 7 November 2026 - 10:56 WIB

Polres Jepara Wujudkan Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Kesehatan untuk Kelompok Rentan demi Keberlanjutan Perlindungan Sosial Masyarakat di Kabupaten Jepara

Sabtu, 7 November 2026 - 07:57 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Street Parade Piala Raja HB X 2026

Berita Terbaru