Disebut Tutup Mata, Polsek Bangun Justru Langsung Bergerak — Cek Lokasi, Tak Ada Sabung Ayam

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN Tribuncakranews. com – Tudingan miring yang menyebut Polsek Bangun tidak merespons dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, langsung dibantah keras dengan bukti nyata di lapangan. Bukan sekadar klarifikasi di atas kertas, aparat kepolisian memilih membuktikannya dengan tindakan: turun langsung ke lokasi, malam itu juga.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) sekira pukul 23.00 WIB, menegaskan bahwa pemberitaan berjudul “Diduga Tutup Mata, Polsek Bangun Belum Tanggapi Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Rambung Merah” tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polsek Bangun tidak pernah tutup mata. Begitu ada informasi yang berkembang, Kapolsek Bangun bersama perwira Polres Simalungun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung bebas di belakang kawasan Obor, Rambung Merah, bahkan disebut beroperasi hingga larut malam dan menimbulkan keresahan warga setempat. Kapolsek Bangun, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., sempat disebut belum memberikan tanggapan resmi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp

Namun fakta di balik layar bercerita berbeda. Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, personel gabungan Polsek Bangun dan Polres Simalungun telah bergerak lebih dulu — jauh sebelum polemik berita itu memanas.

Pada Minggu (15/3/2026) pukul 19.00 hingga 20.30 WIB, seluruh personel menggelar apel pemberian APP (Arahan Pimpinan dan Pengarahan) di halaman depan Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, kemudian langsung terjun melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus mengecek lokasi dugaan perjudian di Rambung Merah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi berdasarkan surat perintah yang sah. Personel kami bergerak ke dua titik lokasi, yakni di Jalan Asahan KM 6, Lestari Indah, Kecamatan Siantar, dan Gang Irigasi, Pematang Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.

Personel yang diterjunkan pun tidak main-main. Dari Polsek Bangun hadir langsung Kapolsek AKP Hengky Bonari Siahaan didampingi IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba. Sementara dari Polres Simalungun turut siaga Kasubbag Bekpal AKP W. Harianja bersama Aipda Armen Purba, Brigadir Try Putra Sembiring, Briptu Azan Azhary, Bripda Rivaldi Simarmata, dan Bripda Marolop Purba.

Hasilnya sungguh berbicara. Tidak ditemukan satu pun indikasi aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi. Situasi Kamtibmas dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Bahkan yang menarik, pemilik warung di lokasi tersebut, Jonfran Manurung, secara sukarela memberikan klarifikasi melalui video pernyataan resminya. Dengan lugas ia membantah seluruh tuduhan itu.

“Di warung ini tidak ada praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” ungkap Jonfran Manurung dalam videonya. Ia juga secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada institusi Polri. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun beserta Kapolsek Bangun yang telah melakukan pengecekan dengan berpatroli di warung kami. Kami sangat menghargai tindakan ini untuk kepentingan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan pesan yang jelas dan tegas.

“Polres Simalungun beserta seluruh jajaran akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Namun kami juga berharap, setiap pemberitaan yang menyangkut institusi Polri dapat dikonfirmasi terlebih dahulu secara menyeluruh sebelum dipublikasikan, demi menjaga keadilan informasi bagi semua pihak,” ungkap AKP Verry Purba.

Polres Simalungun membuktikan: diam bukan berarti abai. Gerak cepat adalah jawaban terbaik atas setiap keraguan.

 

 

 

S Hadi purba tambak

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
“Belum Kantongi Izin IPAL, SPPG Mranti Purworejo Jadi Sorotan Usai Viral ‘Ulat Mirip Lintah’ di MBG
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak
Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Patimura Salatiga, Aktivitas Mencurigakan Terekam
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:25 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling

Kamis, 30 April 2026 - 22:19 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 22:16 WIB

“Belum Kantongi Izin IPAL, SPPG Mranti Purworejo Jadi Sorotan Usai Viral ‘Ulat Mirip Lintah’ di MBG

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas

Berita Terbaru