Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, tribunCakranews.com // Seorang terdakwa kasus ganja dengan barang bukti 214 Kg, Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan melarikan diri usai mengikuti persidangan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi (pembelaan) selesai digelar.

Diduga kuat, pelarian tersebut dibantu pihak lain, memanfaatkan kelengahan pengamanan di komplek PN Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun, Rabu (28/1) menyebutkan, Syalihin kabur dengan mengendarai sepeda motor keluar dari area pengadilan.

Mengetahui adanya tahanan kabur, Kejaksaan Negeri Deliserdang langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pencarian intensif terhadap terdakwa. Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah Syalihin telah berhasil ditangkap kembali.

Sebelumnya diketahui, Syalihin warga Dusun Atu Peltak, Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, Aceh, merupakan salah satu dari 9 terdakwa kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai sekira 214 kilogram, hasil pengungkapan BNN Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 lalu. Kasus ini termasuk dalam kategori narkotika skala besar yang menyita perhatian publik.

Baca Juga:  Langkah Progresif Dengan Menjadiakan Pusat Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Ruang Auditorium Polres Purworejo

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang menuntut hukuman mati terhadap Syalihin bersama delapan terdakwa lainnya. Rencananya, pada sidang berikutnya, para terdakwa dijadwalkan mendengarkan putusan vonis majelis hakim.

Kaburnya terdakwa narkotika dengan ancaman hukuman mati ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengamanan tahanan selama proses persidangan, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap sistem pengawalan di pengadilan.

Sistem pengamanan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) hanya dilakukan oleh petugas Kejaksaan dan tidak melibatkan pihak keamanan lain termasuk saat berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sementara Para terdakwa yang sidang cukup banyak setiap harinya.

Kaburnya terdakwa terpidana mati, Salihin terlihat sudah di rencanakan secara rapi, dengan kelengahan petugas Jaksa hingga terdakwa melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah standby di Parkiran Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Hal tersebut harus dijadikan bahan evaluasi kinerja Jaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam mengawasi dan menjaga tedakwa. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro
Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang
Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug
Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 
Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga
Guru di Papua Selatan Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut SK Mutasi Bupati Mappi Cacat Hukum dan TPG Rp70 Juta Tak Cair
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:13 WIB

Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Berita Terbaru