Dokumen SK Diduga Tidak Transparan, Pemerintah Desa Tak Mampu Tunjukkan Arsip Resmi

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com – Polemik administrasi tanah semakin mengarah pada dugaan ketidakterbukaan serius. Kutipan Surat Keputusan (SK) yang disebut berasal dari BPN sebelumnya hanya diperlihatkan dalam bentuk kiriman melalui telepon genggam dan tidak dalam kondisi utuh. Senin, 16/2/2026.

Dokumen tersebut berupa tangkapan layar (screenshot) yang terpotong, tanpa kejelasan nomor resmi, tanggal penetapan, tanda tangan pejabat berwenang, maupun cap legalisasi yang sah.

Lebih mengherankan lagi, ketika diminta menunjukkan arsip resmi di tingkat desa, pemerintah desa justru menyatakan tidak dapat membuka atau tidak memiliki arsip lengkap terkait SK tersebut. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat setiap dokumen yang menjadi dasar administrasi pertanahan seharusnya tercatat dan tersimpan dalam arsip pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan ini berbanding terbalik dengan keterangan yang diperoleh dari ahli waris atas nama Salmi yang didukung dari keterangan beberapa saksi. Pada sertifikat atas nama Samar juga terjadi kejanggalan, dimana peta atau denah lokasi berbeda dengan lokasi yang ditunjukan dan digarap pada saat ini.

Jika benar telah terjadi perubahan dari SK atas nama Salmi bin Kadin menjadi Sodik Samar, maka semestinya terdapat jejak administrasi yang jelas, lengkap, dan dapat diakses sesuai prosedur.

Ketidak mampuan pemerintah desa membuka arsip tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidak tertiban administrasi atau bahkan potensi penyimpangan prosedur.

Sebelumnya, pernyataan Turmudi selaku bayan yang mengaku meminta SK tersebut ke Kanwil BPN juga menimbulkan tanda tanya mengenai kewenangan dan mekanisme yang ditempuh. Ditambah dengan keterangan Lurah Mustofa Kamal dan Carik Suyuti yang dinilai tidak tegas, rangkaian fakta ini semakin memperbesar kecurigaan publik.

Masyarakat menuntut klarifikasi resmi berbasis dokumen asli, bukan sekadar kiriman digital yang tidak lengkap. Jika dalam waktu dekat tidak ada keterbukaan arsip dan penjelasan yang sah secara administrasi, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke instansi pengawas dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam tata kelola pertanahan desa. (Red/Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru