Dokumen SK Diduga Tidak Transparan, Pemerintah Desa Tak Mampu Tunjukkan Arsip Resmi

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com – Polemik administrasi tanah semakin mengarah pada dugaan ketidakterbukaan serius. Kutipan Surat Keputusan (SK) yang disebut berasal dari BPN sebelumnya hanya diperlihatkan dalam bentuk kiriman melalui telepon genggam dan tidak dalam kondisi utuh. Senin, 16/2/2026.

Dokumen tersebut berupa tangkapan layar (screenshot) yang terpotong, tanpa kejelasan nomor resmi, tanggal penetapan, tanda tangan pejabat berwenang, maupun cap legalisasi yang sah.

Lebih mengherankan lagi, ketika diminta menunjukkan arsip resmi di tingkat desa, pemerintah desa justru menyatakan tidak dapat membuka atau tidak memiliki arsip lengkap terkait SK tersebut. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat setiap dokumen yang menjadi dasar administrasi pertanahan seharusnya tercatat dan tersimpan dalam arsip pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan ini berbanding terbalik dengan keterangan yang diperoleh dari ahli waris atas nama Salmi yang didukung dari keterangan beberapa saksi. Pada sertifikat atas nama Samar juga terjadi kejanggalan, dimana peta atau denah lokasi berbeda dengan lokasi yang ditunjukan dan digarap pada saat ini.

Jika benar telah terjadi perubahan dari SK atas nama Salmi bin Kadin menjadi Sodik Samar, maka semestinya terdapat jejak administrasi yang jelas, lengkap, dan dapat diakses sesuai prosedur.

Ketidak mampuan pemerintah desa membuka arsip tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidak tertiban administrasi atau bahkan potensi penyimpangan prosedur.

Sebelumnya, pernyataan Turmudi selaku bayan yang mengaku meminta SK tersebut ke Kanwil BPN juga menimbulkan tanda tanya mengenai kewenangan dan mekanisme yang ditempuh. Ditambah dengan keterangan Lurah Mustofa Kamal dan Carik Suyuti yang dinilai tidak tegas, rangkaian fakta ini semakin memperbesar kecurigaan publik.

Masyarakat menuntut klarifikasi resmi berbasis dokumen asli, bukan sekadar kiriman digital yang tidak lengkap. Jika dalam waktu dekat tidak ada keterbukaan arsip dan penjelasan yang sah secara administrasi, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke instansi pengawas dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam tata kelola pertanahan desa. (Red/Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Pernikahan Massal Sambut Hari Santri Nasional 2026, Kemenag Dorong Edukasi Pernikahan Sesuai Syariah dan Adat
Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Kapolda DIY, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Hadapi Kontijensi Situasi Kamtibmas di Masa Pilkades Serentak, Polres Semarang Simulasikan Penanganan Gangguan
FBI Beri Penghargaan Ditressiber Polda Jateng atas Pengungkapan Kasus Pig Butchering Scam
Yuwanto, PhD Apresiasi Soliditas Organisasi, Newsroom Jaga Desa dan FGD Jadi Agenda Prioritas
Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Fenny Frans Dinilai menantang wartawan & pengacara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Program Pernikahan Massal Sambut Hari Santri Nasional 2026, Kemenag Dorong Edukasi Pernikahan Sesuai Syariah dan Adat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Kapolda DIY, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Hadapi Kontijensi Situasi Kamtibmas di Masa Pilkades Serentak, Polres Semarang Simulasikan Penanganan Gangguan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:46 WIB

FBI Beri Penghargaan Ditressiber Polda Jateng atas Pengungkapan Kasus Pig Butchering Scam

Berita Terbaru