DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik

- Kontributor

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, Tribuncakranews.com // Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-155 Kota Pematangsiantar tahun 2026 menjadi perhatian publik. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta keberadaan materi promosi rokok di lokasi kegiatan menjadi sorotan sejumlah pihak, Sabtu (25/4).

Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU), Dapot Hasiholan Purba, S.H, menyampaikan catatan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan Panitia yang diterbitkan WaliKota dan diterima DPN BAKUMKU, pada poin empat disebutkan bahwa kegiatan HUT ke-155 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam SK tersebut, Ketua Panitia dijabat oleh Sekretaris Daerah, sementara Sekretaris Panitia adalah Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Adam Malik, yang merupakan ruang terbuka publik dan dapat diakses masyarakat umum. Dalam rundown kegiatan tercantum sejumlah agenda hiburan, termasuk panggung pentas, penampilan komunitas, serta penampilan STTC.

Namun, di sekitar area panggung tampak spanduk promosi produk rokok terpasang, dan stand rokok ada disekitarnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengingat lokasi merupakan tempat umum dan berpotensi dihadiri berbagai kelompok usia.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115, disebutkan bahwa kawasan tanpa rokok meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat anak bermain, dan tempat lain yang ditetapkan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 mengatur pembatasan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau, termasuk larangan menyasar anak dan remaja serta pembatasan di area tertentu. Regulasi tersebut juga membatasi penyelenggaraan promosi yang dapat diakses peserta di bawah usia 18 tahun.

Ketua DPN BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., menilai perlu adanya kejelasan mekanisme kerja sama sponsor apabila kegiatan tersebut bersumber dari APBD. “Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus dijelaskan, termasuk bentuk dan dasar hukum kerja sama sponsor,” ujarnya.

Dalam prinsip pengelolaan APBD, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi aspek utama.

BAKUMKU menyatakan telah menyampaikan surat klarifikasi kepada panitia penyelenggara. Namun hingga kini, menurut mereka, belum terlihat penjelasan resmi yang dipublikasikan terkait mekanisme sponsor, pemasangan materi promosi, maupun pengaturan batasan usia peserta.

Hingga berita ini ditayangkan, panitia pelaksana maupun Pemerintah Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Perayaan hari jadi kota merupakan momentum kebersamaan masyarakat. Namun penggunaan anggaran publik dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi perhatian bersama.

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru