Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Pasir, Legalitas Dipertanyakan

- Kontributor

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com // Minggu (31/5/2026) – Aktivitas dugaan galian C tanpa papan informasi legalitas terpantau berlangsung cukup masif di wilayah dekat Kali Grawah Dusun Genting Kelurahan Genting, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan dump truck terlihat mengantre untuk memuat material Pasir dan juga tanah urug yang diduga berasal dari area galian tersebut.

Di tengah aktivitas yang berlangsung, sebuah alat berat jenis excavator tampak terus mengeruk material pasir dan memindahkannya ke bak dump truck yang telah berbaris menunggu giliran muatan. Intensitas kegiatan yang tinggi memunculkan pertanyaan publik terkait izin operasional dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

“Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial LK.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun papan keterangan perizinan yang biasanya wajib dipasang untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa aktivitas penambangan tanah urug tersebut berpotensi berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Warga mempertanyakan keberanian pengelola menjalankan usaha pengerukan skala besar secara terbuka di tengah lalu-lalang kendaraan pengangkut material yang jumlahnya mencapai puluhan unit setiap hari.

“Kalau memang legal, kenapa tidak dipasang papan informasi izin agar masyarakat tahu? Aktivitasnya jelas terlihat dan sangat ramai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain persoalan legalitas, aktivitas galian yang berlangsung terus-menerus juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan, perubahan kontur lahan, hingga potensi gangguan keselamatan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan berat yang meningkat.

Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, dinas yang membidangi pertambangan, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan dan verifikasi perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap ada tindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan bebas tanpa pengawasan.

Kasus ini menjadi sorotan karena aktivitas pengerukan berlangsung secara terang-terangan dengan melibatkan alat berat dan puluhan dump truck, namun belum tampak adanya informasi resmi mengenai status legalitas usaha tersebut.

“Puluhan Dump Truck Hilir Mudik, Excavator Terus Menggali. Jika Benar Tak Berizin, Siapa yang Membiarkan Aktivitas Tambang Pasir Ini Berjalan Terang-Terangan di Cepogo?”

Hingga berita tayang awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengelola lahan, pemerintah daerah, serta instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru
Bentengi Generasi Muda dari Bullying, Polsek Karangmalang Tanamkan Jiwa Kebangsaan kepada 256 Siswa Baru SMPN 2 Karangmalang
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta
Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bangun Kolaborasi Hadirkan Informasi Akurat dan Tangkal Hoaks
Instruksi Pj Bupati Terkait Perizinan Karaoke Diduga Hanya Omong Kosong: 11 Usaha Tanpa Izin di Cilacap Timur Masih Beroperasi Tanpa Penindakan
Dukung Transformasi Pelayanan Publik, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dalam Penganugerahan Desa Nyawiji Migunani 2026
MPLS di SMAN 3 Wonogiri, Satlantas Polres Wonogiri Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:52 WIB

Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:44 WIB

Bentengi Generasi Muda dari Bullying, Polsek Karangmalang Tanamkan Jiwa Kebangsaan kepada 256 Siswa Baru SMPN 2 Karangmalang

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:37 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bangun Kolaborasi Hadirkan Informasi Akurat dan Tangkal Hoaks

Berita Terbaru