Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Pasir, Legalitas Dipertanyakan

- Kontributor

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com // Minggu (31/5/2026) – Aktivitas dugaan galian C tanpa papan informasi legalitas terpantau berlangsung cukup masif di wilayah dekat Kali Grawah Dusun Genting Kelurahan Genting, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan dump truck terlihat mengantre untuk memuat material Pasir dan juga tanah urug yang diduga berasal dari area galian tersebut.

Di tengah aktivitas yang berlangsung, sebuah alat berat jenis excavator tampak terus mengeruk material pasir dan memindahkannya ke bak dump truck yang telah berbaris menunggu giliran muatan. Intensitas kegiatan yang tinggi memunculkan pertanyaan publik terkait izin operasional dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

“Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial LK.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun papan keterangan perizinan yang biasanya wajib dipasang untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa aktivitas penambangan tanah urug tersebut berpotensi berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Warga mempertanyakan keberanian pengelola menjalankan usaha pengerukan skala besar secara terbuka di tengah lalu-lalang kendaraan pengangkut material yang jumlahnya mencapai puluhan unit setiap hari.

“Kalau memang legal, kenapa tidak dipasang papan informasi izin agar masyarakat tahu? Aktivitasnya jelas terlihat dan sangat ramai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain persoalan legalitas, aktivitas galian yang berlangsung terus-menerus juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan, perubahan kontur lahan, hingga potensi gangguan keselamatan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan berat yang meningkat.

Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, dinas yang membidangi pertambangan, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan dan verifikasi perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap ada tindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan bebas tanpa pengawasan.

Kasus ini menjadi sorotan karena aktivitas pengerukan berlangsung secara terang-terangan dengan melibatkan alat berat dan puluhan dump truck, namun belum tampak adanya informasi resmi mengenai status legalitas usaha tersebut.

“Puluhan Dump Truck Hilir Mudik, Excavator Terus Menggali. Jika Benar Tak Berizin, Siapa yang Membiarkan Aktivitas Tambang Pasir Ini Berjalan Terang-Terangan di Cepogo?”

Hingga berita tayang awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengelola lahan, pemerintah daerah, serta instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senilai Rp4,8 Miliar, Jalan Sepakung–Pagergedog Baru Selesai Sudah Retak Parah, Pondasi Diduga Berongga
Semarak Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pati Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi Masuk Nominasi 50 Besar Desa BRILiaN, Wedang Sejarah Jadi Produk Unggulan
Galian Tanah Urug Di Pekuncen Kroya Disorot, Diduga Belum Berizin
‎Warga Jatiroto, Wonogiri Nekat Keluarkan Modal Puluhan Juta Untuk Uji Coba Tanam Pepaya dan Buah Semangka di Musim Kemarau ‎
Warga Kintap Soroti Lambannya Penanganan Laporan, Ketua Kintap Tani 01 Kecewa terhadap Kinerja Polres Tanah Laut
Dugaan Pengkondisian Lelang di Barjas Purworejo Mencuat, Pengakuan Sejumlah Pemenang Tender Jadi Sorotan
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Desa Korowelanganyar, Angkat Semangat Persatuan dan Lestarikan Budaya Jawa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Senilai Rp4,8 Miliar, Jalan Sepakung–Pagergedog Baru Selesai Sudah Retak Parah, Pondasi Diduga Berongga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Semarak Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pati Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi Masuk Nominasi 50 Besar Desa BRILiaN, Wedang Sejarah Jadi Produk Unggulan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Galian Tanah Urug Di Pekuncen Kroya Disorot, Diduga Belum Berizin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:24 WIB

‎Warga Jatiroto, Wonogiri Nekat Keluarkan Modal Puluhan Juta Untuk Uji Coba Tanam Pepaya dan Buah Semangka di Musim Kemarau ‎

Berita Terbaru