Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Pasir, Legalitas Dipertanyakan

- Kontributor

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com // Minggu (31/5/2026) – Aktivitas dugaan galian C tanpa papan informasi legalitas terpantau berlangsung cukup masif di wilayah dekat Kali Grawah Dusun Genting Kelurahan Genting, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan dump truck terlihat mengantre untuk memuat material Pasir dan juga tanah urug yang diduga berasal dari area galian tersebut.

Di tengah aktivitas yang berlangsung, sebuah alat berat jenis excavator tampak terus mengeruk material pasir dan memindahkannya ke bak dump truck yang telah berbaris menunggu giliran muatan. Intensitas kegiatan yang tinggi memunculkan pertanyaan publik terkait izin operasional dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

“Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial LK.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun papan keterangan perizinan yang biasanya wajib dipasang untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa aktivitas penambangan tanah urug tersebut berpotensi berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Warga mempertanyakan keberanian pengelola menjalankan usaha pengerukan skala besar secara terbuka di tengah lalu-lalang kendaraan pengangkut material yang jumlahnya mencapai puluhan unit setiap hari.

“Kalau memang legal, kenapa tidak dipasang papan informasi izin agar masyarakat tahu? Aktivitasnya jelas terlihat dan sangat ramai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain persoalan legalitas, aktivitas galian yang berlangsung terus-menerus juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan, perubahan kontur lahan, hingga potensi gangguan keselamatan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan berat yang meningkat.

Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, dinas yang membidangi pertambangan, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan dan verifikasi perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap ada tindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan bebas tanpa pengawasan.

Kasus ini menjadi sorotan karena aktivitas pengerukan berlangsung secara terang-terangan dengan melibatkan alat berat dan puluhan dump truck, namun belum tampak adanya informasi resmi mengenai status legalitas usaha tersebut.

“Puluhan Dump Truck Hilir Mudik, Excavator Terus Menggali. Jika Benar Tak Berizin, Siapa yang Membiarkan Aktivitas Tambang Pasir Ini Berjalan Terang-Terangan di Cepogo?”

Hingga berita tayang awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengelola lahan, pemerintah daerah, serta instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Lebih Mudah dan Transparan: BRI Life dan BPJS Kesehatan Hadirkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
Bukan Sekadar Hukuman, Ada Masa Depan yang Harus Diselamatkan: Rekomendasi PK Bapas Buka Jalan Anak Kembali Bersekolah
Cegah Risiko Penyakit Sejak Dini, Lapas Pati Fasilitasi Pemeriksaan Laboratorium WBP
Sinergi Tanpa Sekat: Kunci Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan di Dua Lini
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV, Dukung Percepatan Pembangunan Desa di Sleman
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
TMMD Reguler ke-130 Tahun 2026 Resmi Dibuka, Korem 072/Pamungkas Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga Sendangsari
Fakta Mengejutkan! Visum Negatif Terlapor Kasus Puskesmas Robatal Tepis Dugaan Adanya Perzinahan, Tak Ada Bukti
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Layanan Lebih Mudah dan Transparan: BRI Life dan BPJS Kesehatan Hadirkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bukan Sekadar Hukuman, Ada Masa Depan yang Harus Diselamatkan: Rekomendasi PK Bapas Buka Jalan Anak Kembali Bersekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Cegah Risiko Penyakit Sejak Dini, Lapas Pati Fasilitasi Pemeriksaan Laboratorium WBP

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Sinergi Tanpa Sekat: Kunci Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan di Dua Lini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV, Dukung Percepatan Pembangunan Desa di Sleman

Berita Terbaru