Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Mencuat di Juntinyuat Indramayu, Media Desak Aparat Bertindak Tegas !!

- Kontributor

Senin, 21 September 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Senin, 21 September 2026 — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi mencuat di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dugaan tersebut terungkap setelah tim investigasi media melakukan penelusuran di lokasi pada Jumat, 18 September 2026.

Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan puluhan jerigen berkapasitas sekitar 15 liter yang disebut berisi solar subsidi. Jerigen-jerigen itu dilaporkan berada di lokasi dan diduga dipersiapkan untuk dikirim ke lapak atau gudang tertentu.

Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan adanya distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Namun, sejauh ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status BBM maupun legalitas aktivitas di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, seseorang yang mengaku sebagai pengelola BBM tersebut tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai asal-usul dan tujuan distribusi BBM. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab di wilayah Lombang dan Juntinyuat.

“Hal urusannya sudah diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab di wilayah Lombang maupun Juntinyuat, baik dari aparat penegak hukum (APH), LSM maupun media yang ada di sini, kami serahkan semuanya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial atau bernama Karno, warga Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang disebut.

Nama Indra dan Guntur, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, juga belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp terkait dugaan aktivitas tersebut.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut kini menjadi perhatian karena solar bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan pemerintah. Apabila ditemukan adanya pengangkutan atau niaga BBM subsidi yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka hal tersebut dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, termasuk ketentuan pidana terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Penerapan pasal dan ancaman pidana bergantung pada hasil penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari Karno, Indra, Guntur maupun pihak terkait lainnya. Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

Masyarakat berharap Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, serta instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk menelusuri asal-usul BBM, mekanisme distribusi, pihak yang terlibat, serta tujuan penyalurannya.

Tim media juga menyatakan akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Pertiwi Krikilan Tak Terpasang Papan Proyek, Dua TK Lain Terima Bantuan Apbn Ratusan Juta: Kementerian Diminta Buka Data
Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni
Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM
Kenang Jasa Para Pendiri, Kapolres Karanganyar Bersama Forkopimda Ziarah Peringati Hari Jadi ke-109
Dukung Peternak Mikro, BULOG Kanwil Yogyakarta Ikuti Teleconference Nasional dan Perkuat Penyaluran Jagung SPHP serta Penyerapan Telur
Jelang Nataru 2026/2027, Polda Jateng Petakan Kerawanan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:10 WIB

TK Pertiwi Krikilan Tak Terpasang Papan Proyek, Dua TK Lain Terima Bantuan Apbn Ratusan Juta: Kementerian Diminta Buka Data

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 5 November 2026 - 19:41 WIB

Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 18:22 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM

Berita Terbaru