Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres

- Kontributor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK Tribuncakranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Kasus bermula dari dugaan aksi perekaman video secara tersembunyi yang menimpa istri pelapor dan sejumlah karyawan wanita di sebuah konter atau toko HP di wilayah Demak.

Laporan telah dicatat secara resmi dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan (STLP) Nomor: STLP/717/VII/2026/SAT Reskrim/Polres Demak/Polda Jawa Tengah pada tanggal 20 Juli 2026. Pelapor adalah pria berinisial GHD.

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, dugaan perbuatan perekaman tanpa izin ini diduga berlangsung dalam kurun waktu sekitar tahun 2025 hingga 2026 di lingkungan konter/toko HP tersebut. Hasil temuan sementara menunjukkan adanya sekitar 400 rekaman video yang direkam secara diam-diam. Objek rekaman meliputi istri dari pelapor serta sejumlah karyawan wanita yang bekerja di lokasi usaha itu.

Menyikapi hal tersebut, pelapor memohon perhatian dan meminta jajaran Kapolres Demak melalui Satreskrim untuk segera menindaklanjuti proses hukum sesuai laporan yang ada. Selain itu, pelapor juga mendesak aparat mengambil langkah guna mencegah munculnya korban baru dari modus operandi serupa di wilayah hukum Polres Demak.

Secara hukum, perbuatan perekaman tanpa persetujuan yang bermuatan seksual merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 14) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta. Kasus ini kini sedang ditangani dan dikembangkan oleh tim penyidik untuk pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan pihak-pihak terkait.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Kamar Kos Digagalkan, Pelaku Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara Tahun 2026
Semangat Juang Membara, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Tunjukkan Kemampuan Terbaik di Pleton Tangkas
Diduga Ada Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Giripeni, Wates Kulon Progo, Warga Minta APH Bertindak
Aksi Cepat Tim Damkar Garut Gagalkan Amukan Si Jago Merah di Margawati, Aset Miliaran Rupiah dan 14 Jiwa Selamat!
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
Musim Kemarau Tiba, Polsek Mekarmukti Polres Garut Imbau Warga Waspada Kebakaran
Lapas Pati Gandeng Dinas Kesehatan dan Dokter Polresta Pati Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Petugas dan Warga Binaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Aksi Pencurian di Kamar Kos Digagalkan, Pelaku Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:43 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:06 WIB

Semangat Juang Membara, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Tunjukkan Kemampuan Terbaik di Pleton Tangkas

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:06 WIB

Diduga Ada Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Giripeni, Wates Kulon Progo, Warga Minta APH Bertindak

Berita Terbaru