Eks Napiter Jalani Wajib Lapor di Bapas Pati, Wujud Komitmen Reintegrasi Sosial dan Kesetiaan kepada NKRI

- Kontributor

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAPAS PATI, Tribuncakranews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati terus memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap seluruh klien pemasyarakatan, termasuk mantan narapidana tindak pidana terorisme (eks napiter). Sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, seorang klien eks napiter kembali menjalani kewajiban lapor diri secara rutin di Kantor Bapas Kelas II Pati, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan wajib lapor tersebut merupakan salah satu tahapan pembimbingan yang harus dijalani klien selama menjalani program pembebasan bersyarat. Melalui kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan pemantauan terhadap perkembangan perilaku, aktivitas sehari-hari, kondisi sosial, hingga kesiapan klien dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Pati menegaskan bahwa pembimbingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan utama kami adalah memastikan klien mampu kembali berintegrasi dengan keluarga maupun lingkungan sosial secara positif. Wajib lapor bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana pembinaan, pendampingan, serta evaluasi agar klien tetap berkomitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak kembali terpapar paham radikal,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Kesehatan, Lapas Purwodadi Sosialisasikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar WBP

Dalam proses bimbingan, klien menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka saat berdialog dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan penguatan mental, motivasi, serta arahan mengenai pentingnya menjaga perilaku positif, membangun kemandirian ekonomi, dan memperkuat peran di tengah keluarga maupun masyarakat.

Bapas Pati menegaskan bahwa pengawasan terhadap klien eks napiter dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pelaksanaan pembimbingan juga dilakukan melalui sinergi dengan aparat kepolisian serta instansi terkait guna memastikan proses reintegrasi berjalan aman, kondusif, dan berkelanjutan.

Melalui pendampingan yang konsisten, diharapkan setiap klien mampu menjalani proses deradikalisasi secara optimal, mempertahankan komitmennya terhadap NKRI, serta tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelepasan Purna Bhakti, Dansat Brimob Polda Riau : Pengabdian Tidak Berakhir Saat Seragam Dilepas
Persiapan Kejurkot Pertina Pekanbaru Piala Pertina Kita Pekanbaru 2026 Resmi Dimulai
Pemberantas Koruptor Rupanya Terlibat Korupsi, 74 Kg Emas Batangan + Valas Miliyaran Disita
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045
Diduga Suap APH, Hampir Setahun Ditetapkan Tersangka SI , Oknum ASN Pemkab Sergei Bebas Berkeliaran,” Seolah Kebal Hukum.
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
Relawan Lokal Jadi Garda Terdepan! Kalurahan Karangmojo Siapkan Strategi Besar Hadapi Ancaman Bencana
BKSG Kebumen Perkuat Harmoni Lintas Agama, Teguhkan Komitmen Wujudkan Kebumen yang Damai, Guyub, dan Rukun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:33 WIB

Pelepasan Purna Bhakti, Dansat Brimob Polda Riau : Pengabdian Tidak Berakhir Saat Seragam Dilepas

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Persiapan Kejurkot Pertina Pekanbaru Piala Pertina Kita Pekanbaru 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pemberantas Koruptor Rupanya Terlibat Korupsi, 74 Kg Emas Batangan + Valas Miliyaran Disita

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:53 WIB

Diduga Suap APH, Hampir Setahun Ditetapkan Tersangka SI , Oknum ASN Pemkab Sergei Bebas Berkeliaran,” Seolah Kebal Hukum.

Berita Terbaru