Eks Napiter Jalani Wajib Lapor di Bapas Pati, Wujud Komitmen Reintegrasi Sosial dan Kesetiaan kepada NKRI

- Kontributor

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAPAS PATI, Tribuncakranews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati terus memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap seluruh klien pemasyarakatan, termasuk mantan narapidana tindak pidana terorisme (eks napiter). Sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, seorang klien eks napiter kembali menjalani kewajiban lapor diri secara rutin di Kantor Bapas Kelas II Pati, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan wajib lapor tersebut merupakan salah satu tahapan pembimbingan yang harus dijalani klien selama menjalani program pembebasan bersyarat. Melalui kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan pemantauan terhadap perkembangan perilaku, aktivitas sehari-hari, kondisi sosial, hingga kesiapan klien dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Pati menegaskan bahwa pembimbingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan utama kami adalah memastikan klien mampu kembali berintegrasi dengan keluarga maupun lingkungan sosial secara positif. Wajib lapor bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana pembinaan, pendampingan, serta evaluasi agar klien tetap berkomitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak kembali terpapar paham radikal,” ujarnya.

Baca Juga:  Klien Bapas Pati di Blora Manfaatkan Pos Bapas Blora untuk Penuhi Kewajiban dan Dapatkan Pembimbingan

Dalam proses bimbingan, klien menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka saat berdialog dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan penguatan mental, motivasi, serta arahan mengenai pentingnya menjaga perilaku positif, membangun kemandirian ekonomi, dan memperkuat peran di tengah keluarga maupun masyarakat.

Bapas Pati menegaskan bahwa pengawasan terhadap klien eks napiter dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pelaksanaan pembimbingan juga dilakukan melalui sinergi dengan aparat kepolisian serta instansi terkait guna memastikan proses reintegrasi berjalan aman, kondusif, dan berkelanjutan.

Melalui pendampingan yang konsisten, diharapkan setiap klien mampu menjalani proses deradikalisasi secara optimal, mempertahankan komitmennya terhadap NKRI, serta tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sragen Gelar Operasi Sarang Narkoba, Pengunjung Karaoke Jalani Tes Urine Acak
Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng
Resmi Berganti !  Ini Pesan AKBP Damus Asa dan Komitmen AKBP Rosana Albertina Labobar Pimpin Polres Gunungkidul
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
Nyaris Kabur Tinggalkan Sragen, Pelaku Penggelapan Honda Scoopy Diciduk Tim URC di Bus
Modus!! Pengangsu BBM Jenis Pertalite di Secang Berganti Unit Terus Beroprasi Sebut Sudah Berkoordinasi
Lahirkan “Deklarasi Bali”, Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Proyek Jalan Rp11,7 Miliar di Kulon Progo Disorot! Pengadukan Beton Pakai Ekskavator, Retak Memanjang Jadi Pertanyaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Polres Sragen Gelar Operasi Sarang Narkoba, Pengunjung Karaoke Jalani Tes Urine Acak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Resmi Berganti !  Ini Pesan AKBP Damus Asa dan Komitmen AKBP Rosana Albertina Labobar Pimpin Polres Gunungkidul

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Nyaris Kabur Tinggalkan Sragen, Pelaku Penggelapan Honda Scoopy Diciduk Tim URC di Bus

Berita Terbaru