Gagal mendahului dari Kiri, Pelajar 17 asal Boyolali alami Laka di Tengaran

- Kontributor

Sabtu, 18 April 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Semarang_Polda Jateng, Tribuncakranews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu 18 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa berlangsung di jalan umum arah Boyolali menuju Salatiga, tepatnya di Jembatan Kalitanggi Dsn. Kaliwaru Ds. Tengaran.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol AD 5927 BED dengan kendaraan bermotor Hino Tronton nopol B 9611 UEX. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Luthfy (17 Th), seorang pelajar perempuan asal Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Korban langsung di bawa ke RSUD Salatiga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pengemudi kendaraan truk Hino Tronton diketahui bernama Muhamad Sadam (35 Th) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., menuturkan Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Boyolali menuju Salatiga.

Baca Juga:  Menjelang Adzan Magrib Jalan Rupit Sering Jadi Arena Kebut-Kebutan, Polsek Bungbulang Langsung Giat Patroli

“Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan truk dari sisi kiri. Namun korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh dan tertabrak truk yang berjalan seaarah. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar sehingga kecelakaan pun tidak terelakkan.” Jelasnya.

AKP Lingga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi setelah menerima laporan. “Kami juga lakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.” ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri, karena sangat berisiko tinggi, terutama di jalur padat dan sempit. Utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan selalu waspada di jalan,” tegasnya.

 

Penulis : Agus

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Ungaran, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Steven Samrin Girsang Kembali Ketua DPC PDIP Simalungun Periode 2025-2030
Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan KKP Terbaik 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Demban Simalungun ” gugat ” pelanggaran izin konversi teh Sidamanik
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Adv.Sugiyono.,SE.,SH.,MH : Menanti Keputusan, Bukan Sekadar Klarifikasi , Arah Penyelesaian Izin SD Tahfidz Smart Kids Kian Mengerucut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:09 WIB

Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:32 WIB

Gagal mendahului dari Kiri, Pelajar 17 asal Boyolali alami Laka di Tengaran

Sabtu, 18 April 2026 - 20:28 WIB

Steven Samrin Girsang Kembali Ketua DPC PDIP Simalungun Periode 2025-2030

Berita Terbaru