Gudang CPO Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Indralaya Utara, Tak Jauh dari Polres Ogan Ilir

- Kontributor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Gudang Crude Palm Oil (CPO) Ilegal Diduga Dipunyai “Satria”:Tantang Polres Ogan Ilir Di Km 35.”

OGAN ILIR, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Dugaan praktik pengelolaan Crude Palm Oil (CPO) tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir. Sebuah gudang penampungan minyak sawit mentah terpantau beroperasi bebas di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan. Aktivitas tersebut memantik sorotan tajam masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin resmi.

Ironisnya, lokasi gudang berada tak jauh dari markas Polres Ogan Ilir. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait efektivitas pengawasan aparat di wilayah hukum setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun pada Sabtu (28/02/2026), terlihat sejumlah truk tangki berwarna hijau terparkir di area terbuka yang dikelilingi pagar kayu serta bangunan semi permanen. Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut CPO berlangsung tanpa hambatan berarti.

Lokasi gudang berada di Km 35, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, dengan titik koordinat -3.206702°, 104.626537°.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pengurus gudang yang enggan disebutkan namanya menyebut usaha tersebut dikelola oleh seseorang bernama Satria.

“Gudang ini milik Satria,” ujarnya singkat.

Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa usaha tersebut diduga berkaitan dengan oknum aparat. Namun hingga kini, belum ada bukti resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut.

Keberadaan gudang CPO yang diduga ilegal ini menimbulkan keresahan. Warga khawatir aktivitas tersebut bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan tata niaga, tetapi juga berisiko terhadap lingkungan dan keamanan kawasan permukiman.

“Kalau memang tidak ada izin, kenapa bisa beroperasi bebas? Apalagi jaraknya dekat dengan kantor polisi. Jangan sampai muncul kesan pembiaran,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat menilai, apabila dugaan ini benar, maka praktik tersebut dapat mencederai prinsip penegakan hukum dan keadilan usaha di daerah.

Warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum:

Penertiban segera terhadap gudang CPO apabila terbukti tidak memiliki izin operasional.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelola yang disebut-sebut berinisial S.

Transparansi proses hukum, agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penindakan.

Pengawasan ketat di jalur lintas Sumatera wilayah Indralaya Utara yang rawan menjadi titik distribusi komoditas tanpa dokumen resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang maupun jajaran Polres Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas operasional lokasi tersebut. (Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga
RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang
Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender
Dari Pekarangan Warga, Polsek Ngrampal Kawal Swasembada Pangan Nasional
Warga Candirejo Mengadu ke Bupati H. Ngesti Nugraha, Minta Evaluasi Kinerja Lurah Aishah
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Sub Panpus, Pastikan Rekrutmen Bintara TNI AD Berjalan Objektif dan Transparan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:08 WIB

RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:33 WIB

Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:34 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender

Berita Terbaru