Guru SMP di Wonogiri Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Murid, Polisi Sebut Korban Bisa Bertambah

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI, Tribuncakranews.com — Penyidik Satreskrim Polres Wonogiri menetapkan seorang guru SMP negeri ternama di Kabupaten Wonogiri berinisial JT alias JS, 55, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya. Warga Giriwono, Wonogiri itu kini resmi ditahan dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berstatus sebagai pendidik.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Agung Sedewo, mewakili Kapolres Wonogiri, Wahyu Sulistyo, menyampaikan bahwa tersangka telah ditahan sejak Rabu (6/5/2026).

“Tersangka sudah ditahan sejak kemarin dan mengakui perbuatannya. Tersangka kami datangi di Kantor Dinas Pendidikan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agung, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 415 huruf b juncto Pasal 456 KUHP serta Pasal 7, 12, 13, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

Polisi mencatat saat ini terdapat lima laporan resmi yang masuk. Namun, penyidik juga menerima informasi lisan dari lebih dari 10 orang yang mengaku mengetahui atau pernah mengalami dugaan tindakan serupa.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka Edukasi Masyarakat tentang Mekanisme Penerbitan SIM

“Ada lima pelapor resmi, namun lebih dari 10 orang menyampaikan secara lisan, sehingga kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

Kejadian diduga berlangsung sejak 2012,” jelasnya.

Polres Wonogiri saat ini juga membuka posko pengaduan bagi warga yang diduga menjadi korban pencabulan di sekolah tersebut. Polisi mengimbau korban maupun keluarga korban agar tidak takut melapor karena identitas dan data korban dipastikan dirahasiakan.

“Silakan datang dan melapor. Data korban akan tetap dirahasiakan oleh Polres Wonogiri,” tegasnya.

Selain menahan tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, rekaman video, hasil visum, dan keterangan para saksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Sriyanto, menyatakan bahwa JS telah dinonaktifkan dari tugas mengajar dan ditarik ke Dinas Pendidikan.

“Sementara sanksinya dibebastugaskan dari guru. Proses kepegawaian dan pemberian sanksi selanjutnya menjadi kewenangan Bupati melalui BKPSDM,”tulis Sriyanto melalui pesan WhatsApp.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Persatuan Jurnalis Wonogiri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Diduga Ilegal di Sambirutung Mojorejo Sukoharjo Terus Beroperasi, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong
Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital
“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH
Revan Pratama Wijaya SH, Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu
*Forum Babysister Indonesia – Emasipaai Para Ayah Di Hari Kemerdekaan HUT RI*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Tambang Diduga Ilegal di Sambirutung Mojorejo Sukoharjo Terus Beroperasi, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:17 WIB

“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital

Berita Terbaru