GWI Bantah Tuduhan Penyekapan oleh Korem dan Pemerasan terhadap LPKRI di Denpasar

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Bali // Tribuncakranews.com ||  Kuasa hukum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya tuduhan di ruang publik mengenai dugaan penyekapan oleh **Korem 163/Wira Satya Denpasar serta tudingan pemerasan yang diarahkan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI).

Kuasa hukum GWI, Imam Subiyanto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi kepada berbagai pihak, termasuk keterangan dari Kapten Wahyu, tuduhan yang menyebut Korem melakukan penyekapan tidak benar.

“Dari hasil klarifikasi yang kami terima, tuduhan bahwa Korem melakukan penyekapan adalah tidak benar. Hal tersebut telah dijelaskan langsung oleh Kapten Wahyu,” ujar Imam Subiyanto dalam siaran pers di Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, GWI juga menegaskan bahwa tuduhan pemerasan yang diarahkan kepada LPKRI tidak berdasar dan telah dibantah secara langsung oleh Ketua DPD LPKRI Denpasar Bali, Wartikno.

Menurut Imam Subiyanto, dalam sistem hukum Indonesia setiap pihak wajib mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, serta asas praduga tak bersalah sebelum menyampaikan tuduhan kepada publik.

Ia menegaskan bahwa penyebaran tuduhan tanpa bukti dapat berpotensi melanggar hukum, baik dalam bentuk perbuatan melawan hukum, pencemaran nama baik, maupun penyebaran informasi yang merugikan pihak lain melalui media elektronik.

“Negara hukum tidak boleh dikendalikan oleh opini liar dan framing sepihak. Siapa pun yang menuduh wajib mampu membuktikan tuduhannya. Jika tidak, jangan membangun fitnah di ruang publik,” tegas Imam.

GWI juga mengimbau seluruh pihak, termasuk media dan pengguna media sosial, agar menghentikan penyebaran narasi yang tidak didasarkan pada fakta dan bukti hukum yang sah.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi secara utuh dan berimbang.

GWI menegaskan bahwa apabila masih terdapat pihak yang secara sengaja menyebarkan tuduhan tidak benar atau merusak nama baik pihak tertentu, maka tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum baik secara perdata maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui siaran pers ini, GWI berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, objektif, dan bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Wahyu (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati Hadir
Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Puluhan Awak Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas sekaligus Doa Syukuran Menempati Rumah.
Kibaran Merah Putih di Jalanan Bungbulang: Aksi Nyata Komunitas Radio RJ Sambut HUT ke-81 RI Bagikan Bendera
Pengurus dan Anggota PAC Cepu Menggelar Musyawarah Lokal, Serangkaian Persiapan Kegiatan Ruti Bulanan. 
Polresta Cilacap Laksanakan Pengamanan Penyampaian Aspirasi di PT S2P Karangkandri, Situasi Berjalan Aman dan Kondusif
Terungkap! Motif di Balik Perampokan Counter HP Ambarawa, Dua Pelaku Habisi Pemilik Toko dan Bawa puluhan HP.
Diduga Dikerumuni 50 Orang dan Dipaksa ke Polsek, Abdul Rokib Lapor Dugaan Intimidasi dan Persekusi
Pangdam IV/Diponegoro Diwakili Kasdam Hadiri Apel Pembukaan Muktamar XVI Tapak Suci di Semarang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati Hadir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Puluhan Awak Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas sekaligus Doa Syukuran Menempati Rumah.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kibaran Merah Putih di Jalanan Bungbulang: Aksi Nyata Komunitas Radio RJ Sambut HUT ke-81 RI Bagikan Bendera

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pengurus dan Anggota PAC Cepu Menggelar Musyawarah Lokal, Serangkaian Persiapan Kegiatan Ruti Bulanan. 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Polresta Cilacap Laksanakan Pengamanan Penyampaian Aspirasi di PT S2P Karangkandri, Situasi Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru