Hendi Heryana Minta Kejati Jabar Turun Tangan, Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Gunamekar Mencuat

- Kontributor

Senin, 9 Februari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com — Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa kembali mencuat di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Hendi Heryana, Dari Korwil Gawaris Wilayah Jawa Barat, secara terbuka meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran yang masuk ke Desa Gunamekar dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.” Senin 9 Februari 2026

Sorotan utama tertuju pada proyek pembangunan irigasi di Kampung Sampalan dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp1,8 miliar. Namun ironisnya, proyek yang baru berjalan sekitar beberpa bulan tersebut kini sudah menunjukkan kondisi memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, irigasi tersebut tampak rusak, kualitas bangunannya buruk, bahkan saat diinjak warga terasa amblas. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pembangunan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan dalam penggunaan anggaran negara. Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan dana.

Dugaan Pemotongan Anggaran Rp900 Juta Dipertanyakan

Menurut informasi yang dihimpun, anggaran Rp1,8 miliar tersebut diduga disubkontrakkan kepada pihak pemborong hanya sebesar Rp900 juta oleh Kepala Desa Gunamekar, Evie Eryani.

Fakta ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Kalau benar pekerjaan fisik hanya senilai Rp900 juta, lalu sisa Rp900 juta lainnya ke mana? Ini sangat janggal dan patut diduga ada indikasi penyelewengan anggaran,” tegas Hendi Heryana.

Ia menilai ketidaktransparanan ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara dan membuka ruang praktik korupsi.

Dana BUMDes Tidak Jelas, Usaha Peternakan Dipertanyakan

Tak hanya proyek irigasi, pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunamekar juga menjadi sorotan serius.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Gunamekar, Ade Ruswandi, menyampaikan bahwa penyertaan modal BUMDes dialokasikan untuk usaha peternakan.

Namun hingga kini, masyarakat belum memperoleh kejelasan terkait:

Lokasi usaha peternakan

Bentuk dan skala usaha yang dijalankan

Laporan keuangan serta keuntungan BUMDes

“Kalau memang ada usaha peternakan, seharusnya jelas wujudnya di lapangan dan ada laporan terbuka kepada masyarakat,” ujar Hendi.

Kantor BUMDes Berdiri di Tanah Pribadi Kepala Desa

Persoalan lain yang menimbulkan keresahan publik adalah pembangunan kantor BUMDes yang diduga berdiri di atas tanah pribadi milik Kepala Desa Gunamekar.

Menurut Hendi, hal ini sangat berbahaya dari sisi hukum dan pengelolaan aset negara.

“Bangunan dari dana desa kok berdiri di tanah pribadi. Kalau nanti kepala desa tidak menjabat, otomatis bangunan itu berpotensi menjadi milik pribadinya. Ini jelas masalah serius,” katanya.

Anggaran Desa 2023–2025 Jadi Tanda Tanya Besar

Selain itu, penggunaan Dana Desa Gunamekar dari tahun 2023 hingga 2025 juga menjadi tanda tanya besar. Desa tersebut diketahui menerima berbagai anggaran, termasuk dana aspirasi, namun realisasi pembangunan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang masuk.

“Masyarakat berhak tahu anggaran desa digunakan untuk apa saja. Jangan sampai dana besar masuk tapi hasilnya tidak dirasakan warga,” tegas Hendi.

Hendi Heryana menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mendesak pemerintah desa Gunamekar memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait seluruh alokasi Dana Desa dan dana aspirasi.

Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum segera:

✅ Mengaudit Dana Desa Gunamekar 2023–2025

✅ Mengusut proyek irigasi Kampung Sampalan

✅ Menelusuri dugaan pemotongan anggaran Rp900 juta

✅ Memeriksa pengelolaan dana BUMDes

✅ Menertibkan aset yang dibangun di tanah pribadi

“Ini akan menjadi persoalan serius jika tidak segera ditindaklanjuti. Uang negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami minta jawaban resmi dan audit menyeluruh,” pungkasnya. Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis
Cegah Pelanggaran personel, Bid Propam lakukan pemeriksaan personel Polres Semarang.
SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rakor Penanganan Bantuan Gempa NTT di BPBD DIY
Tutup Rangkaian Agustusan, RT 10 Dusun Surabayan
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 DIY
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Cegah Pelanggaran personel, Bid Propam lakukan pemeriksaan personel Polres Semarang.

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:04 WIB

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Berita Terbaru