Ingin Kuasai Harta Korban,: Pelajar 15 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Bantaran Sungai Citarum Batu Jaya

- Kontributor

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Tribuncakranews. com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial FA (17) ditangkap tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan, perkara ini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/449/V/2026/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar tanggal 11 Mei 2026. Korban berinisial AF (15) merupakan seorang pelajar, sementara pelaku FA (17) berstatus belum bekerja. Keduanya sama-sama beragama Islam dan diketahui saling kenal karena satu sekolah.

“Pelaku ini kelas 3 SMK di Batujaya (sudah lulus), sementara korban masih kelas 1. Motif utamanya adalah faktor ekonomi, pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kejadian bermula pada Minggu 10 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, ketika korban menjemput pelaku untuk diantarkan membeli jaket hoodie. Setelah mendatangi dua toko yang ternyata tutup, pelaku justru mengajak korban ke bantaran Sungai Citarum, Kampung Kaum RT 05 RW 02, Desa Baktijaya.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku memiting atau menarik leher korban, lalu mengeluarkan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku menyayat leher korban, kemudian menusuk dada kanan, dada kiri, dan belakang pinggang sebelah kanan.

Baca Juga:  Polri Kawal Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo, Ratusan Penonton Hadir Tanpa Gangguan

Usai membunuh korban, pelaku membawa sepeda motor korban beserta handphone di dalamnya kepada saudara YS untuk dijual. Pelaku bersama YS melepas plat nomor motor, lalu motor diantarkan ke saudara ES (masih DPO) dan akhirnya dijual kepada saudara S seharga Rp4.200.000.

Pelaku baru kembali ke rumahnya pada hari Senin dini hari pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas PPA dan Tim Resmob Polres Karawang pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 06.30 WIB di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Batujaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP Infinix Smart 5 milik korban, satu baju biru, celana jeans hitam, sabuk, sepatu, celana boxer hitam, dan satu dompet. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Karawang masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari keberadaan saudara ES yang diduga turut serta dalam penjualan motor korban. (DJ/Humasreskrw)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Wilayah, Warga Merasa Aman dan Tenang, dikunjungi Babinsa
Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro
Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang
Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug
Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 
Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:47 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Warga Merasa Aman dan Tenang, dikunjungi Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:13 WIB

Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 

Berita Terbaru