Istri Tersangka Kodirin Sampaikan Harapan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Minta Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Perkara Diusut

- Kontributor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, TRIBUNCAKRANEWS.COM | — Persoalan penanganan perkara yang menjerat Kodirin, salah seorang tersangka yang ditangkap oleh Polres Tapin, kembali mendapat sorotan. Kali ini, Roimah, istri Kodirin, menyampaikan harapannya kepada Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Senin 17 Agustus 2026

Roimah berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami suaminya selama proses penanganan perkara. Ia mengaku keberatan atas dugaan perlakuan kekerasan terhadap Kodirin serta dugaan adanya rekayasa dalam proses penanganan perkara.

Menurut Roimah, dirinya sebagai istri hanya menginginkan agar proses hukum terhadap suaminya berjalan secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap kepada Bapak Ketua Komisi III DPR RI agar mau membantu melihat persoalan yang dialami suami saya. Kami ingin semuanya diperiksa secara terang dan adil,” ungkap Roimah.

Ia juga meminta agar dugaan penyiksaan yang disebut dialami Kodirin tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila benar terdapat tindakan kekerasan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, hal tersebut harus diperiksa oleh lembaga yang berwenang.

Roimah juga mempertanyakan proses penyidikan yang menurut keterangannya menimbulkan sejumlah persoalan. Ia berharap setiap tindakan penyidik maupun pihak lain yang terlibat dalam penanganan perkara dapat diuji berdasarkan bukti, dokumen, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku.

Minta Komisi III Turun Tangan

Roimah berharap Komisi III DPR RI dapat meminta penjelasan dan melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara Kodirin di Polres Tapin.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai dirinya sebagai istri tersangka, tetapi juga menyangkut hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Ia berharap pengawasan dari lembaga negara dapat memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan secara sewenang-wenang selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:  Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun

“Kami tidak meminta perkara dihentikan begitu saja. Kami hanya ingin prosesnya benar, tidak ada penyiksaan, tidak ada rekayasa, dan semua berdasarkan bukti yang sebenarnya,” kata Roimah.

Tuduhan Serius Harus Dibuktikan

Terkait tudingan adanya penyiksaan dan rekayasa perkara, tuduhan tersebut merupakan hal serius yang perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan.

Roimah berharap seluruh bukti yang dimiliki, termasuk keterangan Kodirin, saksi, dokumen perkara, serta bukti lain yang relevan dapat diperiksa secara menyeluruh.

Ia juga meminta agar pihak yang berwenang tidak hanya melihat perkara dari satu sisi.

“Kalau memang suami saya salah, silakan dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi kalau ada pelanggaran dalam prosesnya, kami juga berharap itu diperiksa,” ujarnya.

Publik Menunggu Penjelasan

Perkara yang menjerat Kodirin kini menjadi perhatian karena adanya tudingan dari pihak keluarga mengenai dugaan kekerasan dan rekayasa dalam proses penanganan perkara.

Sementara itu, untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Polres Tapin dan Kasat Reskrim Polres Tapin perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi serta penjelasan resmi mengenai tudingan tersebut, termasuk mengenai prosedur penangkapan, pemeriksaan tersangka, kondisi Kodirin selama berada dalam tahanan, serta dasar hukum penetapan tersangka.

Hingga seluruh dugaan tersebut memperoleh hasil pemeriksaan resmi, tudingan penyiksaan maupun rekayasa perkara tetap merupakan dugaan atau klaim dari pihak keluarga yang perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

Roimah berharap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan kepada Komisi III DPR RI dapat menjadi pintu masuk untuk memperoleh kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap suaminya.

Ia menegaskan, harapan keluarganya sederhana: proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah. Red/Imam

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi Ojek Online, Kapolres Semarang ajak dialog Kamtibmas.
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ramah Tamah Gubernur DIY Bersama Paskibraka
Dugaan Tambang Emas Ilegal Citorek Disorot, Warga Mengaku Diintimidasi: Hukum Jangan Tumpul ke Bawah
Gema Sholawat dan Doa Membumi di Cipeundeuy: Wujud Syukur Kemerdekaan Lewat Tabligh Akbar. Pemuda Arutala Jadi Penggerak
MULYADI TANJUNG SIAP MAJU PILKADES KARANGPUCUNG: USUNG MISI PENATAAN ASET DAN PEMERATAAN PAD KETINGKAT RT
Polsek Masaran Pastikan Tanaman Jagung LBS Tumbuh Sehat, Dukung Ketahanan Pangan di Sragen
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM DAMPINGI SIDANG PERTAMA SENGKETA WARIS IBU MANISAH DI PN KENDAL
Kapolres Boyolali Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan untuk Boyolali Maju
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Sambangi Ojek Online, Kapolres Semarang ajak dialog Kamtibmas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ramah Tamah Gubernur DIY Bersama Paskibraka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Tambang Emas Ilegal Citorek Disorot, Warga Mengaku Diintimidasi: Hukum Jangan Tumpul ke Bawah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Gema Sholawat dan Doa Membumi di Cipeundeuy: Wujud Syukur Kemerdekaan Lewat Tabligh Akbar. Pemuda Arutala Jadi Penggerak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:33 WIB

MULYADI TANJUNG SIAP MAJU PILKADES KARANGPUCUNG: USUNG MISI PENATAAN ASET DAN PEMERATAAN PAD KETINGKAT RT

Berita Terbaru