Izin Operasional SD Tahfidz Smart Kids Belum Terbit, Yayasan Insan Gemilang Pertanyakan Kepastian Hukum

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews. com Sekolah Dasar (SD), Plus Tahfidzul Quran Smart Kids, yang Didirikan Oleh Yayasan Insan Gemilang Yang Beralamat di

Perum depot palan V No A1 Rt 01 Rw 07 Karangjati Bergas, Kabupaten Semarang, yang sampai saat ini masih menjadi polemik, atas ijin yang diduga dipersulit Oleh Dinas Terkait.

Pihak Kepala Sekolah Purwaningsih, pada saat dikonfirmasi oleh pihak wartawan Senin (13/04/2026) ketika ditanya kenapa ijin operasional sekolah itu belum bisa keluar, beliau menyampaikan, Saya juga tidak tau pak kenapa ijin yang saya ajukan belum bisa dikeluarkan, sedangkan pada waktu itu saya mengajukan ijin pendirian dan ijin operasional sekolah itu satu paket ,sekitar Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu sekitar Tahun 2024 ijin pendirian sekolah dikeluarkan namun, yang menjadi pertanyaan kenapa ijin untuk operasional sekolah belum dikeluarkan.

Saya juga tidak tau kenapa ijin operasional kok tidak kunjung diberikan sedangkan semua syarat administrasi sudah saya lengkapi.saya meminta kepada dinas terkait untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum.

” Saya meminta kepada Pemerintah kabupaten Semarang untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum” ungkapnya.

Kalaupun ada segelintir warga yang merasa terganggu dengan suara mobilisasi yang lewat untuk mengantarkan siswa, itu bukanlah alasan yang mendasar yang menyebabkan terhambatnya ijin operasional yang seharusnya dikeluarkan.

” Kalau alasan yang di keluarkan karena adanya penolakan darisegelintir warga itu tidak mempunyai dasar, karena segala persyaratan unsurnya sudah terpenuhi” jelasnya.

Kami meminta kepada dinas terkait agar menjunjung tinggi hukum, sehingga hukum dapat berdiri dengan tegak, yang tidak goyah dengan segala bentuk tekanan yang ada sehingga hukum dapat berdiri secara independen.

Beliau juga menambahkan bahwa hukum administrasi pemerintah, setiap keputusan harus didasarkan pada para menetr yang objektif bukan pada persepsi dan tekanan,pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEREDAR DIMEDSOS KANTOR KUA MEKARMUKTI Di LALAP SI JAGO MERAH, WARGA BERHASIL PADAMKAN API ​
Dugaan Pungli Mencoreng Wajah Rutan Salatiga: Pengurusan Sidang TPP Diduga Berbayar, Bukti Transfer ke Sejumlah Petugas Terkuak
Polwan Polres Wonogiri Patroli Jumat Siang, Imbau Jamaah Waspada Kejahatan 3C
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji 
PROYEK PAVING BLOK CIBOTENG DIDUGA SILUMAN: CAMAT WALANTAKA SEBUT TTD DI SPK DIPALSUKAN
Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Wisata Nandanavana di Getasan Tuai Sorotan dan Tekanan terhadap Media
Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Girimarto
Polda Jateng Bongkar 61 Kasus Kejahatan jalanan dalam Sebulan, 105 Tersangka Diamankan dan Puluhan Kendaraan Curian Disita
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:25 WIB

BEREDAR DIMEDSOS KANTOR KUA MEKARMUKTI Di LALAP SI JAGO MERAH, WARGA BERHASIL PADAMKAN API ​

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Pungli Mencoreng Wajah Rutan Salatiga: Pengurusan Sidang TPP Diduga Berbayar, Bukti Transfer ke Sejumlah Petugas Terkuak

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:24 WIB

Polwan Polres Wonogiri Patroli Jumat Siang, Imbau Jamaah Waspada Kejahatan 3C

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:56 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji 

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:51 WIB

PROYEK PAVING BLOK CIBOTENG DIDUGA SILUMAN: CAMAT WALANTAKA SEBUT TTD DI SPK DIPALSUKAN

Berita Terbaru