Izin Operasional SD Tahfidz Smart Kids Belum Terbit, Yayasan Insan Gemilang Pertanyakan Kepastian Hukum

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews. com Sekolah Dasar (SD), Plus Tahfidzul Quran Smart Kids, yang Didirikan Oleh Yayasan Insan Gemilang Yang Beralamat di

Perum depot palan V No A1 Rt 01 Rw 07 Karangjati Bergas, Kabupaten Semarang, yang sampai saat ini masih menjadi polemik, atas ijin yang diduga dipersulit Oleh Dinas Terkait.

Pihak Kepala Sekolah Purwaningsih, pada saat dikonfirmasi oleh pihak wartawan Senin (13/04/2026) ketika ditanya kenapa ijin operasional sekolah itu belum bisa keluar, beliau menyampaikan, Saya juga tidak tau pak kenapa ijin yang saya ajukan belum bisa dikeluarkan, sedangkan pada waktu itu saya mengajukan ijin pendirian dan ijin operasional sekolah itu satu paket ,sekitar Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu sekitar Tahun 2024 ijin pendirian sekolah dikeluarkan namun, yang menjadi pertanyaan kenapa ijin untuk operasional sekolah belum dikeluarkan.

Saya juga tidak tau kenapa ijin operasional kok tidak kunjung diberikan sedangkan semua syarat administrasi sudah saya lengkapi.saya meminta kepada dinas terkait untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum.

” Saya meminta kepada Pemerintah kabupaten Semarang untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum” ungkapnya.

Kalaupun ada segelintir warga yang merasa terganggu dengan suara mobilisasi yang lewat untuk mengantarkan siswa, itu bukanlah alasan yang mendasar yang menyebabkan terhambatnya ijin operasional yang seharusnya dikeluarkan.

” Kalau alasan yang di keluarkan karena adanya penolakan darisegelintir warga itu tidak mempunyai dasar, karena segala persyaratan unsurnya sudah terpenuhi” jelasnya.

Kami meminta kepada dinas terkait agar menjunjung tinggi hukum, sehingga hukum dapat berdiri dengan tegak, yang tidak goyah dengan segala bentuk tekanan yang ada sehingga hukum dapat berdiri secara independen.

Beliau juga menambahkan bahwa hukum administrasi pemerintah, setiap keputusan harus didasarkan pada para menetr yang objektif bukan pada persepsi dan tekanan,pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Berita Terbaru