Judi Kasino di Gedung “SB” Sukoharjo Terbongkar, Warga Sebelumnya Sempat Curiga

- Kontributor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKOHARJO, Tribuncakranews.com — Aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di Gedung “SB”, Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya terbongkar. Lokasi yang disebut digunakan sebagai tempat perjudian tersebut berada tepat di depan Vihara Karunia Maitreya.

Keberadaan lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian warga. Forum Warga Grogol bahkan pernah melaporkannya kepada DPRD Sukoharjo karena warga mengaku kesulitan memperoleh bukti yang cukup terkait dugaan aktivitas perjudian di dalam gedung.

Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, mengatakan pihaknya sempat meminta bantuan DPRD Sukoharjo untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu,” ujar Endro kepada wartawan, Jumat (28/8).

Menurut Endro, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat yang melibatkan warga, anggota DPRD Sukoharjo, pihak kepolisian, serta perangkat Kecamatan Grogol.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan sempat mendatangi lokasi yang dimaksud.

Namun, saat dilakukan pengecekan, kondisi gedung dalam keadaan tertutup rapat sehingga aktivitas di dalamnya tidak dapat diketahui secara langsung.

Endro menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh warga, aktivitas perjudian di lokasi tersebut menggunakan sejumlah meja layaknya sebuah kasino dan telah berlangsung sejak beberapa waktu sebelumnya.

“Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih tiga bulan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam,” ungkapnya.

Meski demikian, Endro mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme perjudian yang berlangsung di dalam gedung karena warga tidak memiliki akses ke lokasi.

Ia mengatakan informasi mengenai adanya penggerebekan baru diterima warga sekitar sepekan sebelumnya.

“Saya dapat informasi penggerebekan sudah sekitar seminggu yang lalu. Sekitar tanggal 16 (Agustus),” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

 

Bareskrim Ungkap Aktivitas Judi

Terpisah, Bareskrim Polri mengungkap aktivitas perjudian ilegal yang berlangsung di Gedung “SB” Sukoharjo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula ketika tim Polda Maluku melakukan penyelidikan terhadap kasus perjudian di wilayah Jawa Tengah.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

“Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut,” jelas Wira dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).

Dari hasil penindakan, petugas menemukan sejumlah permainan yang diduga merupakan bagian dari aktivitas perjudian, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.

Penindakan kemudian dilakukan tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 71 orang diamankan dari lokasi. Setelah menjalani pemeriksaan, 30 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Puluhan tersangka tersebut disebut memiliki berbagai peran dalam operasional perjudian, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan.

Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta bagaimana sistem operasional perjudian tersebut berjalan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya uang tunai dengan total mencapai Rp1.048.273.000.

“Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000,” tutur Wira.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian warga sekitar, mengingat lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas perjudian tersebut berada di kawasan permukiman dan berdekatan dengan tempat ibadah.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Divisi Humas Polri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Sragen Heru Antariksa Tekankan Amanah dan Kepercayaan
Paradoks Kekuasaan: Refleksi Dan Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran (2024–2026)
KUA Bungbulang Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 7 Garut
Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Motor di Loano, Tersangka Diduga Gunakan Hasil Penjualan untuk Judi Online
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Bikin Heboh Posko Ojol Faroka, Ngariung Bareng hingga Berbagi Sembako
Polres Purworejo Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Girijoyo
Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Karanganyar Kumpulkan 52 Kantong Darah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Empat Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Sragen Heru Antariksa Tekankan Amanah dan Kepercayaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Paradoks Kekuasaan: Refleksi Dan Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran (2024–2026)

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:47 WIB

KUA Bungbulang Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 7 Garut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Motor di Loano, Tersangka Diduga Gunakan Hasil Penjualan untuk Judi Online

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Bikin Heboh Posko Ojol Faroka, Ngariung Bareng hingga Berbagi Sembako

Berita Terbaru