Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Tribuncakranews.com — Bukannya tiarap setelah mendapat sorotan tajam publik, sindikat perjudian Toto Gelap (Togel) yang dikendalikan oleh Jackson Situmorang alias Rudi Morang justru semakin beringas melebarkan sayapnya. Seolah menginjak-injak marwah penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang, gurita bisnis haram jaringan AK ini kembali mencaplok wilayah baru di Kecamatan Tanjung Morawa tanpa ada hambatan berarti dari aparat kepolisian setempat.

Sikap diam dan “alergi wartawan” yang ditunjukkan oleh pucuk pimpinan Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa tampaknya dimanfaatkan betul oleh sindikat ini untuk melancarkan ekspansi massifnya. Publik kini disuguhkan tontonan ironis: hukum yang seakan lumpuh di hadapan para bandar judi.

Dua Titik Baru Terbongkar: Jurtul ‘Yudi’ dan ‘Manis’ Beroperasi Bebas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil investigasi lanjutan tim redaksi di lapangan kembali membongkar fakta baru yang kian memprihatinkan. Jaringan Jackson Situmorang kini secara terang-terangan membuka lapak rekapitulasi nomor judi di dua lokasi strategis yang padat penduduk.

Berdasarkan pantauan terbaru, berikut adalah dua titik baru yang kini dikuasai oleh kaki tangan Rudi Morang:

* Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa: Di wilayah ini, praktik perjudian dikendalikan oleh seorang Juru Tulis (Jurtul) berinisial Yudi. Transaksi haram ini berjalan mulus di tengah pemukiman warga tanpa ada kekhawatiran sedikit pun akan digerebek aparat.

* Perumnas Tanjung Morawa: Tidak tanggung-tanggung, sindikat ini juga merangsek masuk ke kawasan perumahan padat. Di titik ini, perputaran uang judi togel dipegang oleh seorang Jurtul berinisial Manis. Praktik ini dibiarkan meracuni tatanan sosial masyarakat sekitar.

Penambahan dua titik baru ini melengkapi daftar panjang lapak togel Jackson Situmorang yang sebelumnya telah eksis, seperti di Warkop Angga (Jln. Karya Darma), Desa Naga Timbul yang dikendalikan mantan Kades ‘Yungli’, hingga Gang Cempokak Desa Naga Rejo oleh Jurtul ‘Enjong’.

Baca Juga:  Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga

Polisi Terus Bungkam: Slogan Presisi Dipertanyakan

Menjamurnya titik-titik baru judi togel ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Deli Serdang. Sangat tidak masuk akal jika aktivitas ilegal yang beroperasi secara vulgar dan rapi ini tidak terendus oleh radar intelijen dan Satreskrim Polresta Deli Serdang maupun Polsek Tanjung Morawa.

Hingga berita lanjutan ini diturunkan, jajaran petinggi kepolisian setempat masih mempertahankan sikap “kompak bungkam”. Konfirmasi resmi yang diajukan redaksi tetap tidak mendapat tanggapan dari empat pejabat kunci penegak hukum di wilayah tersebut, yakni:

1. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

2. Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih.

3. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Joni H. Damanik.

4. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus.

Sikap apatis dan menghindar dari awak media ini tidak hanya mencederai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga semakin memperkuat kecurigaan publik: Apakah benar ada “upeti” yang membungkam mulut dan menutup mata aparat?

Desakan Kepada Kapolda Sumut

Tokoh masyarakat dan warga yang resah kini tak lagi menaruh harapan pada kepolisian di tingkat Resor dan Sektor. Kegagalan Polresta Deli Serdang dalam memberantas penyakit masyarakat ini harus segera dievaluasi.

Publik kini mendesak dengan keras agar Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan mengambil alih penindakan. Kapolda Sumut diminta untuk segera menurunkan tim khusus dari Ditreskrimum Polda Sumut untuk menyapu bersih sindikat Jackson Situmorang, sekaligus mengevaluasi dan mencopot oknum-oknum perwira di Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa yang terbukti melakukan pembiaran terhadap kejahatan di wilayah hukumnya. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda
Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Hari Pertama Masuk Sekolah, SDN 1 Pidodowetan Sambut Siswa Baru dengan Semangat Belajar di Tahun Ajaran 2026/2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda

Senin, 13 Juli 2026 - 10:51 WIB

Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi

Senin, 13 Juli 2026 - 09:43 WIB

Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM

Berita Terbaru