Kabur Ke Atap Seng Tak Berhasil, Unit Reskrim Polsek Bangun Bekuk Pelaku Serial Pencurian Lintas Wilayah Di Pematangsiantar

- Kontributor

Selasa, 7 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Tribuncakranews. com – Aksi nekat seorang tersangka pelaku pencurian berulang yang berusaha melarikan diri dengan cara memanjat atap seng rumah warga akhirnya berakhir sia-sia. Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil menangkap tersangka berinisial Agus Zepa Tarihoran (25), pada Senin, 06 April 2026 sekira pukul 15.10 WIB, di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Saat dikonfirmasi pada Senin malam, 06 April 2026, pukul 20.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Ini merupakan bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat. Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bangun dalam mengungkap dan menangkap pelaku mencerminkan profesionalisme dan kegigihan anggota kami dalam menegakkan hukum demi keamanan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Bangun. Laporan pertama bernomor LP/B/56/III/2026 tanggal 05 Maret 2026 atas nama pelapor Rizka Meinanda Putri, dan laporan kedua bernomor LP/B/73/III/2026 tanggal 28 Maret 2026 atas nama pelapor Widi Anita Sihombing, seorang Polwan dari Polres Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus pertama, tersangka diduga mencongkel jendela bagian belakang rumah Rizka Meinanda Putri di Jalan Suri Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, pada Kamis 05 Maret 2026 dini hari sekira pukul 03.30 WIB saat korban sedang berada di Kota Medan. Pelaku berhasil menggondol sejumlah barang elektronik dan perabot rumah tangga senilai Rp 20.000.000,- termasuk televisi, kulkas, springbed, kipas angin, rice cooker, parabola, hingga speaker aktif.

Selang beberapa pekan kemudian, tersangka yang sama kembali beraksi. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekira pukul 11.30 WIB, korban kedua yakni Widi Anita Sihombing bersama suaminya mendapati rumah mereka di Jalan Asahan KM 4, Nagori Simalungun telah dimasuki pencuri. Jendela bagian belakang rusak akibat dicongkel, dan sejumlah barang hilang meliputi keyboard Yamaha PSR E473, sepasang sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas ukuran 3 kg. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10.550.000,-.

“Setelah kami mendalami kedua laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun sebelumnya sudah berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini. Tersangka Agus Zepa Tarihoran menjadi target penangkapan terakhir dalam rangkaian kasus ini,” ucap AKP Hengky Siahaan.

Penangkapan tersangka terwujud setelah pada Senin, 06 April 2026 pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA B. Situngkir, S.H., menerima informasi intelijen bahwa tersangka tengah bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pematangsiantar. IPDA Situngkir kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar, dan dari koordinasi tersebut terungkap bahwa tersangka juga telah melakukan aksi serupa di empat TKP lain dalam wilayah hukum Polsek Siantar Timur.

Kedua tim kemudian bergerak bersama menuju lokasi persembunyian tersangka. Saat petugas tiba dan mengepung lokasi, tersangka nekat melakukan perlawanan dengan memanjat ke atas atap seng rumah warga sekitar. Meski warga dan petugas berulang kali memerintahkan tersangka untuk turun dan menyerahkan diri, tersangka tetap berupaya melarikan diri dengan berlari melintasi atap seng rumah ke rumah. Namun aksi nekat itu tidak berlangsung lama, tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan dan ditangkap.

“Tersangka Agus Zepa Tarihoran kini telah diamankan di Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (e), (f), (g) dan ayat (2) KUHPidana. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” ungkap AKP Verry Purba dengan tegas.

Kasus ini membuktikan bahwa sinergi antar satuan kepolisian lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kejahatan. Polres Simalungun memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Pembukaan Turnamen Bola Voli Pordus Ngadirojo Kidul, Polsek Ngadirojo Lakukan Pengamanan Penuh
Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Makanan Bergizi di SPPG Aman Dikonsumsi, Seluruh Sampel Negatif Zat Berbahaya
Mengasap Harapan di Atas Loyang Tua: 16 Tahun Perjuangan Pak Nasihin Menjaga Bandros dan Masa Depan Anak- anaknya
Puluhan Warga Jatimulyo Dlingo Datangi Kejari Bantul, Menanti Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa
Jaga Malam Akhir Pekan, Polsek Bungbulang Gelar Apel KRYD gabungan demi Kenyamanan Warga
Danrem 072/Pamungkas Dampingi Tim Sterad Tinjau Karya Bakti Rehab Panti Asuhan di Sleman
Polres Sragen Ungkap Fakta Baru Kematian Tragis Bocah 11 Tahun di Jenar, Penyidik Kantongi Arah Terduga Pelaku
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Warga Meriahkan Pembukaan Turnamen Bola Voli Pordus Ngadirojo Kidul, Polsek Ngadirojo Lakukan Pengamanan Penuh

Senin, 8 Juni 2026 - 14:50 WIB

Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Makanan Bergizi di SPPG Aman Dikonsumsi, Seluruh Sampel Negatif Zat Berbahaya

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Mengasap Harapan di Atas Loyang Tua: 16 Tahun Perjuangan Pak Nasihin Menjaga Bandros dan Masa Depan Anak- anaknya

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Puluhan Warga Jatimulyo Dlingo Datangi Kejari Bantul, Menanti Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

Jaga Malam Akhir Pekan, Polsek Bungbulang Gelar Apel KRYD gabungan demi Kenyamanan Warga

Berita Terbaru