Kades Klapagading Kulon Ajukan Permohonan Perlindungan ke Gubernur Jateng, Inspektorat Banyumas Dituding Maladministrasi

- Kontributor

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karsono, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Gubernur Jawa Tengah menyusul dugaan perlakuan tidak adil, sikap tidak profesional, serta maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 28 Januari 2026 dengan perihal Mohon Perlindungan. Berdasarkan bukti tanda terima, surat itu telah diterima Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026) dan diterima oleh petugas keamanan Setda Jateng.

Dalam surat pengaduannya, Karsono menguraikan kronologi persoalan yang bermula dari undangan rapat klarifikasi hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, yang digelar pada Senin (26/1/2026) pukul 13.30 WIB di ruang rapat Inspektorat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Karsono menyatakan keberatan terhadap pola audit yang dinilainya tidak menyeluruh dan terkesan parsial. Ia meminta agar audit dilakukan secara global terhadap pengelolaan keuangan desa sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023, bukan dilakukan secara terpisah-pisah.

Menurut Karsono, pengelolaan pemerintahan desa bukan tanggung jawab kepala desa seorang diri, melainkan melibatkan seluruh perangkat desa. Namun, ia menilai Inspektorat justru tidak profesional karena diduga mengabaikan sejumlah kegiatan perangkat desa yang dinilai ilegal dan belum pernah diaudit hingga saat ini.

Karsono juga menyoroti dugaan tidak adanya pelaporan kinerja dari sejumlah perangkat desa kepada dirinya selaku kepala desa. Ia menyebut bendahara desa, Rizki Maria Ulfa, diduga tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, serta Kaur Umum, Ratini, yang dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi, termasuk pengelolaan aset desa dan administrasi surat-menyurat.

“Atas tindakan yang saya nilai sebagai kesewenang-wenangan aparatur pemerintahan daerah tersebut, saya memohon perlindungan,” tulis Karsono dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Tengah.

Sebagai bentuk keseriusan, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, serta arsip.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Banyumas belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maladministrasi dan dugaan sikap tidak profesional yang disampaikan oleh Kepala Desa Klapagading Kulon tersebut.

Penulis : Iwan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
DUGAAN TAMBANG EMAS ILEGAL DI SEMPOK PANDEGLANG, DIKELOLA OKNUM LURAH DAN KOORDINATOR “PAPIH”
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

DUGAAN TAMBANG EMAS ILEGAL DI SEMPOK PANDEGLANG, DIKELOLA OKNUM LURAH DAN KOORDINATOR “PAPIH”

Berita Terbaru