Kades Klapagading Kulon Ajukan Permohonan Perlindungan ke Gubernur Jateng, Inspektorat Banyumas Dituding Maladministrasi

- Kontributor

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karsono, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Gubernur Jawa Tengah menyusul dugaan perlakuan tidak adil, sikap tidak profesional, serta maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 28 Januari 2026 dengan perihal Mohon Perlindungan. Berdasarkan bukti tanda terima, surat itu telah diterima Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026) dan diterima oleh petugas keamanan Setda Jateng.

Dalam surat pengaduannya, Karsono menguraikan kronologi persoalan yang bermula dari undangan rapat klarifikasi hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, yang digelar pada Senin (26/1/2026) pukul 13.30 WIB di ruang rapat Inspektorat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Karsono menyatakan keberatan terhadap pola audit yang dinilainya tidak menyeluruh dan terkesan parsial. Ia meminta agar audit dilakukan secara global terhadap pengelolaan keuangan desa sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023, bukan dilakukan secara terpisah-pisah.

Menurut Karsono, pengelolaan pemerintahan desa bukan tanggung jawab kepala desa seorang diri, melainkan melibatkan seluruh perangkat desa. Namun, ia menilai Inspektorat justru tidak profesional karena diduga mengabaikan sejumlah kegiatan perangkat desa yang dinilai ilegal dan belum pernah diaudit hingga saat ini.

Karsono juga menyoroti dugaan tidak adanya pelaporan kinerja dari sejumlah perangkat desa kepada dirinya selaku kepala desa. Ia menyebut bendahara desa, Rizki Maria Ulfa, diduga tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, serta Kaur Umum, Ratini, yang dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi, termasuk pengelolaan aset desa dan administrasi surat-menyurat.

“Atas tindakan yang saya nilai sebagai kesewenang-wenangan aparatur pemerintahan daerah tersebut, saya memohon perlindungan,” tulis Karsono dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Tengah.

Sebagai bentuk keseriusan, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, serta arsip.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Banyumas belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maladministrasi dan dugaan sikap tidak profesional yang disampaikan oleh Kepala Desa Klapagading Kulon tersebut.

Penulis : Iwan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro
Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang
Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug
Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 
Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga
Guru di Papua Selatan Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut SK Mutasi Bupati Mappi Cacat Hukum dan TPG Rp70 Juta Tak Cair
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

Remaja Pengendara Beat Terluka Usai Terserempet Truk saat Menyalip di Pracimantoro

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktifis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:13 WIB

Respon Cepat Polsek Jaten Selamatkan Pria Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Jurug

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Gusdur Teb4s Tetangganya Hingga Tak Bernyawa, Nasibnya Tertangkap di Pelarian 

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Berita Terbaru