Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena di Semarang Berlarut Sejak 2023, Kini Dalam Penanganan Dirreskrimum Polda Jateng

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Dewa Aldo Serena dan mencuat pada Januari 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terbaru, perkara tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Januari 2023, ketika puluhan member dari berbagai daerah mendatangi rumah Dewa Aldo Serena di Jalan Blancir Sari III, Plamongan Sari, Semarang. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian dana yang diduga tidak kunjung dibayarkan dalam skema investasi yang diikuti ratusan orang.

Dalam pertemuan yang terekam melalui percakapan video dengan perwakilan member, Dewa Aldo disebut sempat berjanji akan mengembalikan dana para peserta investasi. Sebagai bentuk iktikad baik, perwakilan member juga dilaporkan menerima titipan sertifikat tanah yang diklaim bernilai miliaran rupiah sebagai jaminan atas pengembalian dana ratusan member yang belum terbayarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait macetnya pembayaran, Dewa Aldo saat itu menyampaikan bahwa kondisi pandemi menjadi penyebab utama tersendatnya perputaran investasi. Namun, hingga memasuki tahun 2026, belum terdapat informasi perkembangan berarti terkait realisasi pengembalian dana tersebut.

Perkembangan terbaru disampaikan pada Senin, 8 Februari 2026, ketika kuasa hukum korban bersama sejumlah perwakilan mendatangi Polda Jawa Tengah. Mereka bertemu dengan Kanit yang sebelumnya menangani perkara tersebut, Supriyadi.

Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa penanganan kasus telah dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng, lantaran Supriyadi kini bertugas menangani perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya hanya dapat menunggu tindak lanjut dari penyidik Dirreskrimum. Mereka menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penyidikan agar dipercepat.

Meski demikian, pihak kuasa hukum berkomitmen terus mengawal kasus tersebut dengan secara berkala menanyakan perkembangan penanganannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbaru dari Dewa Aldo Serena terkait penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada para member. Para korban masih menunggu kepastian hukum dan realisasi pengembalian dana yang dijanjikan sejak awal 2023.

Penulis : Red/Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
DEMI MERAUP KEUNTUNGAN BESAR, KEAMANAN KESELAMATAN PENGUNJUNG WISATA HONAY WADUK CENGKLIK DIABAIKAN PENGELOLA
Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Polisi Lalu Lintas Karanganyar Donorkan Darah untuk Sesama
Kapolres Sragen Teken PKS, Keselamatan Berlalu Lintas Masuk Kurikulum Wajib SMP
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar di Magelang, Truk Boks Diduga Gunakan Modus “Helikopter”
DPP GMNI Soroti Keselamatan Pelayaran Nasional Usai Tragedi KM Virgo Transport 8
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 08:28 WIB

DEMI MERAUP KEUNTUNGAN BESAR, KEAMANAN KESELAMATAN PENGUNJUNG WISATA HONAY WADUK CENGKLIK DIABAIKAN PENGELOLA

Rabu, 16 September 2026 - 08:10 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Polisi Lalu Lintas Karanganyar Donorkan Darah untuk Sesama

Selasa, 15 September 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sragen Teken PKS, Keselamatan Berlalu Lintas Masuk Kurikulum Wajib SMP

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Berita Terbaru