Kejari Simalungun Bersama Damkar Gelar Simulasi Penggunaan Apar: Barang Bukti Aman Di Gudang

- Kontributor

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Simalungun, Tribuncakranews.com // Jumat 13 Maret 2026 – Dalam rangka meningkatkan standar keamanan serta kesiapsiagaan terhadap potensi bahaya kebakaran, Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti dari risiko kebakaran yang dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Simalungun yang dipimpin oleh Komandan Pleton One Three Saven beserta operator Pemadam Kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi gudang barang bukti guna memastikan bahwa sistem pengamanan serta sarana penanggulangan kebakaran telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, S.H., beserta staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), staf Keamanan Dalam Kejaksaan Negeri Simalungun, serta staf kebersihan Kejaksaan Negeri Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, tim BPBD Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran, tata letak penyimpanan barang bukti, serta akses jalur evakuasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi dan simulasi secara langsung mengenai tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah awal penanggulangan kebakaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Negeri Simalungun dalam memastikan pengelolaan dan penyimpanan barang bukti dilaksanakan secara aman, tertib, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pegawai yang terlibat dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi keadaan darurat, khususnya yang berkaitan dengan risiko kebakaran.

Dengan adanya pengecekan standarisasi keamanan serta simulasi penggunaan APAR ini, Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan integritas pengelolaan barang bukti serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (S.Hadi Purba)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa di Kendal, Aparat Utamakan Pendekatan Humanis
Kunjungan Menteri Bappenas di Wilayah Pemkab Boyolali Berlangsung Lancar dan Kondusif
Alarm Keras dari Wali Murid: Dugaan “Ulat Mirip Lintah” di Menu MBG Tuai Protes Keras
Kodim 0724/Boyolali Asah Kemampuan Prajurit, Siap Redam Konflik Sosial Secara Humanis
Sekda Junaedi Sitanggang Tegaskan Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Uli Sesuai Aturan, KPKM RI Siap Gugat Jika Ditemukan Penyimpangan
Perkuat Sinergi, Kasi Pidum Kejari Banyumas Ajak Awak Media Kedepankan Komunikasi dan Keadilan Restoratif
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa di Kendal, Aparat Utamakan Pendekatan Humanis

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Kunjungan Menteri Bappenas di Wilayah Pemkab Boyolali Berlangsung Lancar dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WIB

Alarm Keras dari Wali Murid: Dugaan “Ulat Mirip Lintah” di Menu MBG Tuai Protes Keras

Rabu, 29 April 2026 - 19:21 WIB

Kodim 0724/Boyolali Asah Kemampuan Prajurit, Siap Redam Konflik Sosial Secara Humanis

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Sekda Junaedi Sitanggang Tegaskan Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Uli Sesuai Aturan, KPKM RI Siap Gugat Jika Ditemukan Penyimpangan

Berita Terbaru