Kendarai Sepeda Motor Bonceng 3, Anak 13 Tahun Meninggal Setelah Menabrak Pohon

- Kontributor

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Polres Semarang_Polda Jateng // Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami 3 orang anak warga Kec. Getasan Kab. Semarang, terjadi Minggu dini hari 22 Februari 2026, tepatnya jalur Ds. Jetak Kec. Getasan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., Rabu 25 Februari 2026 sesaat setelah memantau kegiatan latihan Dalmas, sekaligus pihaknya menegaskan bahwa adanya berita seorang anak di Kec. Getasan meninggal akibat perang sarung.

“Kita awalnya mendapat informasi masyarakat yang menolong korban kecelakaan, bersama Polsek Getasan korban dibawa ke Rumah Sakit. Sempat mendapatkan penanganan medis, namun karena korban mengalami gagal nafas akhirnya korban meninggal dunia.” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Kapolres menjelaskan kembali, bahwa rekan rekan korban langsung dimintai keterangan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang. Dari keterangan rekan rekan korban, diketahui korban KW (13 Th) merupakan warga Ds. Tajuk Kec. Getasan, dan mengendarai kemdaraan Honda BeAt AB 2895 AG bersama 2 rekannya.

Dari ke 2 rekan korban pula, Personel Sat Lantas memperoleh keterangan bahwa, ke 2 rekan korban tersebut diajak korban menghampiri kelompok lain untuk perang sarung.

“Melihat dari jauh bahwa kelompok lain jumlahnya banyak, maka korban bersama rekan rekannya balik kanan. Motor yang dikendarai tanpa menggunakan lampu dan keadaan gelap, kemudian karena jalan sebenarnya menikung ke kiri namun kendaraan tersebut lurus dan menabrak pohon. ” Tambah AKBP Ratna yang juga didampingi Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim.

Selain kendaraan yang digunakan, dari para anak anak tersebut Kapolres Semarang menegaskan mengamankan satu buah sarung namun dalam keadaan lurus, belum diikat atau di isi benda apapun.

“Satu buah sarung yang berhasil kita amankan, namun masih dalam keadaan lurus.” Pungkas AKBP Ratna.

 

Penulis : Jk.Zed.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar
Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar

Kamis, 10 September 2026 - 13:57 WIB

Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Berita Terbaru