Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

- Kontributor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – TRIBUNCAKRANEWS.COM, Seleksi peserta yang dinyatakan tidak terlibat OTT kembali dipertanyakan. Sebab, berdasarkan informasi yang ada, sebagian peserta ternyata pernah ikut menyetor iuran THR Forkompinda pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini membuat Plt Bupati dinilai mendapat informasi yang tidak lengkap. Sebab, bagian kesekretariatan yang menangani penjaringan pejabat juga disebut ikut dalam penyetoran iuran THR. Sebagian peserta seleksi juga diketahui pernah ikut.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) DPD Cilacap, Albani Idris menyoroti hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, bahwa dengan kondisi tersebut, Plt Bupati seharusnya memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti terlibat, termasuk mempertimbangkan demosi.

“Apalagi, yang terlibat bukan hanya peserta, tetapi juga pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan assessment,” ungkapnya, Kamis (13/08/2026).

Baca Juga:  Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029

Albani alias Sentot menegaskan, bahwa aturan disiplin PNS juga mengatur tanggung jawab atasan. Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, atasan wajib memeriksa bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran.

“Jika memang terbukti dan menjadi kewenangannya, atasan wajib memberikan hukuman. Jika kewenangannya berada pada pejabat yang lebih tinggi, kasus tersebut harus dilaporkan,” tegasnya.

Artinya, lanjutnya atasan tidak bisa membiarkan begitu saja jika mengetahui adanya pelanggaran. Jika sengaja tidak menindak atau tidak melaporkan, atasan juga bisa dipersoalkan secara disiplin.

“Inspektorat yang menjadi fungsi pengawasan, namun, hingga memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan, belum terlihat adanya tindakan terkait persoalan iuran THR tersebut,” pungkas Sentot. ( Mbah Wasis )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0734/Kota Yogyakarta
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan
Safari Kamtibmas di Masjid Baitussalam, Kapolresta Pati Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
PN Klaten Mengabaikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2/2021, menjatuhkan vonis 4 bulan terhadap Timbul Mulyono, Kasus Pengrusakan Tembok Senilai 2jt Itu masuk Tipiring
TMMD ke-129 Tuntas, Warga Terong Bantul Kini Punya Akses dan Harapan Baru
Bekali Generasi Muda di Era Digital, Polres Kendal Gelar Pengimbasan Pelatihan AI Bagi Ratusan Pelajar di Weleri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:41 WIB

DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0734/Kota Yogyakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:34 WIB

SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Berita Terbaru