KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong diduga dianiaya / dikroyok, Waketum Revan ditunjuk bentuk Tim Hukum kawal kasus ini

- Kontributor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com 19 Juli 2026 – Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia ( FERADI WPI ) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Waketum DPP FERADI WPI Pak UUN / FAM FUK TJHONG.

Ketua Umum FERADI WPI, ADV. DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan keprihatinan dan kemarahan atas dugaan tindakan kekerasan yang menimpa Waketum DPP FERADI WPI Pak UUN / FAM FUK TJHONG.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk keseriusan organisasi, Ketua Umum FERADI WPI telah menunjuk Bp. Adv. REVAN PRATAMA WIJAYA, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. untuk membentuk tim hukum khusus yang bertugas mengawal seluruh proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.

Tim hukum FERADI WPI akan memastikan seluruh hak-hak korban terlindungi, mengawal penegakan hukum secara objektif, serta mendorong aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan Satuan Yon TP dan Brigif 43/Muria

“Kami akan mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum Dan akan mencari siapa pihak yg menyuruh / dalang di balik terjadinya pengeroyokan ini.

Apabila berdasarkan proses hukum terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab, kami akan mendorong agar pelaku dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua Umum FERADI WPI.

“Kami akan proses hukum baik terduga pelaku penganiayaan / pengroyokan, dan terduga dalangnya / tokoh yang menyuruh terjadinya penyerangan terhadap waketum kami” ujar Bang Revan ketua Tim Hukum Feradi Wpi Case Pak Uun.

FERADI WPI juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghindari tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penentuan bersalah atau tidaknya seseorang kepada pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

( Sukindar)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Surakarta Beri Instruksi Keras ke Satres PPA dan PPO: Bersihkan Solo dari Prostitusi dan Perdagangan Orang
Kapolresta Pati Beri Pengarahan Calon Pekerja Migran Korea, Tekankan Kompetensi dan Kedisiplinan
Warga Temukan Balita 2,5 Tahun Sendirian di Indomaret Tuntang, Polisi Bergerak Cepat Temukan Orang Tuanya.
Perencanaan Strategis Holding dalam Memonitor Kinerja Subholding
Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB
Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako
Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Kapolresta Surakarta Beri Instruksi Keras ke Satres PPA dan PPO: Bersihkan Solo dari Prostitusi dan Perdagangan Orang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kapolresta Pati Beri Pengarahan Calon Pekerja Migran Korea, Tekankan Kompetensi dan Kedisiplinan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Warga Temukan Balita 2,5 Tahun Sendirian di Indomaret Tuntang, Polisi Bergerak Cepat Temukan Orang Tuanya.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Perencanaan Strategis Holding dalam Memonitor Kinerja Subholding

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB

Berita Terbaru