Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Langkah Tegas Bela Hogi Minaya Adalah Kemenangan Rasa Keadilan Masyarakat

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas instruksi tegasnya dalam mengawal kasus Hogi Minaya. Langkah Kapolri yang meminta jajarannya menggunakan hati nurani dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan progresif.

Menurut Ketua Umum IWO Indonesia sikap Kapolri yang pasang badan untuk warga yang membela diri dari kejahatan adalah bentuk nyata dari Polri yang presisi dan berpihak pada kebenaran.

“Intruksi Jenderal Listyo Sigit adalah jawaban atas kegelisahan publik. Kami sangat mengapresiasi keberanian Kapolri untuk mengoreksi prosedur yang kaku demi rasa keadilan. Membela diri dan keluarga adakah hak asasi yang harus di lindungi hukum, bukan malah di pidanakan,” Ungkapnya tegas Ketua Umum IWO Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan Kapolri ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar tidak ragu melindungi diri dari ancaman kriminalitas.

IWO Indonesia berharap instruksi ini menjadi standar bagi seluruh penyidik di tingkat bawah (Polres/Polsek) agar lebih jeli dan humanis dalam melihat duduk perkara sebuah kasus.

Dengan dukungan penuh Polisi terhadap rakyat yang berani melawan, ruang gerak pelaku kejahatan seperti jambret akan semakin sempit, dan mudah-mudahan ini akan membangun efek jera bagi pelaku kriminal.

“Kami IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui pemberitaan yang berimbang, memastikan bahwa semangat “Hukum untuk Keadilan” yang diusung Kapolri benar-benar dirasakan oleh Hogi Minaya dan seluruh masyarakat Indonesia.” Tambahnya.

“Terima kasih Jenderal Sigit. Anda telah membuktikan bahwa Polisi adalah pelindung rakyat, terutama bagi mereka yang terpaksa melawan demi keselamatan nyawanya,” Tutupnya.

Sebelumnya Jenderal Sigit menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, tindakan Hogi Minaya adalah bentuk pembelaan diri yang sah.

“Polisi Harus Dukung Rakyat Berani!”

Kapolri menegaskan bahwa hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan.

“Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan.” tegas Jenderal Sigit.

Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi Minaya segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas IWOI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tasyakuran Walimatul Khitan Arjuna Nawa Wiratama Berlangsung Meriah dengan Hiburan Musik Live
Diduga Praktik Mafia Solar TSM, Truk Modifikasi Terpantau Isi BBM Subsidi Berulang di SPBU Pertamina 44.501.11 Kaligawe Semarang
Dokumen RUP–LPJ 2025 Ungkap Dugaan Markup Ratusan Juta di Diskominfo Kendal
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curas kurang dari 1 X 24 Jam, Terduga Pelaku Dibekuk
Kapolres Boyolali Hadir Dalam Pemakaman Jenazah Korban Curas di Karanggede
Buntut Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara
Seminar Nasional S2 Magister Teknik Sipil USM Angkat Isu Strategis Identifikasi Potensi Bencana
Skandal Perbankan; Pasutri Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti Ditahan, 17 Korban Terancam Kehilangan Aset 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:52 WIB

Tasyakuran Walimatul Khitan Arjuna Nawa Wiratama Berlangsung Meriah dengan Hiburan Musik Live

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:17 WIB

Diduga Praktik Mafia Solar TSM, Truk Modifikasi Terpantau Isi BBM Subsidi Berulang di SPBU Pertamina 44.501.11 Kaligawe Semarang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:29 WIB

Dokumen RUP–LPJ 2025 Ungkap Dugaan Markup Ratusan Juta di Diskominfo Kendal

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:42 WIB

Polres Boyolali Ungkap Kasus Curas kurang dari 1 X 24 Jam, Terduga Pelaku Dibekuk

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kapolres Boyolali Hadir Dalam Pemakaman Jenazah Korban Curas di Karanggede

Berita Terbaru